Breaking News

Wakil Bupati Buka Pembinaan Dan Sosialisasi Peran K3 Di Usaha Jasa Konstruksi Dan Lounching e-Jakon BPJS



Jombang SARANAPOS. COM, Para pengusaha yang bergerak dibidang jasa konstruksi di Kabupaten Jombang dikumpulkan oleh Dinas PUPR Jombang dalam rangka pembinaan dan sosialisasi tentang peran K3 di Usaha jasa konstruksi.
Dalam kesempatan ini BPJS K ketenagakerjaan melaunching e-Jakon.

Perwakilan dari PUPR Jombang Setiawan mengatakan, pada hari ini Rabu 28/8/2019 bertempat di Hotel Yusro PUPR Jombang mengadakan pembinaan dan sosialisasi peran K3 dan Lounching e-Jakon BPJS Ketenagakerjaan untuk itu saya mohon Bapak wakil Bupati berkenan membuka acara ini, tutur Setiawan.
Wakil Bupati Jombang mengatakan, alhamdulillah hari ini kita berkumpul untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi peran K3 di usaha jasa konstruksi dan sekaligus Lounching e-Jakon. Hal ini sesuai dengan amanat UU nomor 24/2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial, tutur Sumrambah.

Jaminan sosial merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya yang layak, kita semua tahu bahwa perekonomian kita saat ini belum pulih secara menyeluruh, perputaran uang kita lambat oleh karena itu saya berharap para pengusaha jasa konstruksi mempekerjakan tenaga lokal agar mereka bisa bertahan dalam perekonomian yang sulit saat ini, katanya.
Kepada para pengusaha jasa konstruksi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan pekerjaan yang berkualitas dan terjamin sehingga bisa membantu menghemat postur APBD Jombang, dengan bangunan konstruksi yang baik dan berkualitas sehingga tidak cepat rusak, ujar Wakil Bupati Jombang.

Sementara itu dari BPJS ketenagakerjaan Jombang mengatakan, sosialisasi keselamatan kesehatan kerja merupakan bentuk tanggungjawab sosial kepada masyarakat terutama bagi tenaga kerja di bidang konstruksi, tuturnya.
Tujuan dari sosialisasi adalah untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha jasa konstruksi di Jombang dan sekaligus mendekat kan BPJS ketenagakerjaan dengan Asosiasi Pengusaha jasa konstruksi agar terjadi hubungan yang selaras dan harmonis, kata Sulistyo Kepala BPJS Jombang.
Melalui program sosialisasi ini harapan kami bisa mengubah perilaku para pengusaha jasa konstruksi agar tetap memperhatikan Keselamatan kesehatan kerja K3 sebagai perlindungan para pekerja jasa konstruksi dan selama masa kontrak hanya dibayar satu kali, imbuhnya.
Sedangkan besaran BPJS ketenagakerjaan bukan penerima upah sebesar Rp. 16.500,-  dan setiap penerima upah beda- beda Besarannya karena sangat tergantung pada jenis usahanya, kata Sulistyo.

Kepada media setelah membuka acara Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengatakan, saya berharap kepada semua peserta pembinaan dan sosialisasi dapat mengikuti acara ini sampai selesai karena pentingnya  Keselamatan kesehatan kerja K3 ini untuk para pengusaha jasa konstruksi dan para tenaga kerja dibidang jasa konstruksi sekaligus  Lounching e-Jakon BPJS ketenagakerjaan
pada hari ini, pungkasnya.
(Wots Sp).

Tidak ada komentar