Sopir Edarkan Pil Koplo Ditangkap Satreskoba
Jombang SARANAPOS. COM,
Peredaran pil koplo atau pil dobel L yang sangat merugikan generasi muda di Kabupaten Jombang masih sangat tinggi.
Satreskoba Polres Jombang terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pengedar pil koplo di wilayah Kabupaten Jombang.
Berdasarkan laporan masyarakat dengan bukti lapor nomor LP.A/93/VIII/RES.4.3/2019/JATIM/RES JBG, tanggal 9 Agustus 2019, Satreskoba melakukan penangkapan kepada seorang sopir yang nyambi edarkan ilmu koplo bernama Rama Ardiyansah alias Gombes, 19 tahun, dari Desa Mayangan Jogoroto Jombang,
pada hari Jum'at tanggal 9 Agustus 2019 sekira jam 15.00 wib di Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Jombang AKP. Mohammad Mukid SH saat jumpa pers pada Minggu 11/8/3019 mengatakan, tersangka diamankan Satreskoba karena
melanggar UU nomor 36/2009 tentang kesehatan,
Setiap orang dengan sengaja tanpa hak melawan hukum mengedarkan sedian farmasi jenis Pil dobel L tanpa ijin, tuturnya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim Satreskoba ditemukan barang bukti berupa,
- 1 (satu) bungkus bekas rokok sampoerna mild berisi 15 butir pil dobel L disita dari saksi.
- 1 (satu) plastik berisi 263 butir pil dobel L disita dari tersangka, imbuh AKP. Mohammad Mukid.
Pada waktu yang hampir bersamaan tim Satreskoba juga mengamankan Muh. Abdul Kholis 39 tahun dari Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto dengan barang bukti 1 tas kresek berisi 3 bungkus plastik tiap plastik berisi 1.000 butir pil koplo totalnya 3.000 butir dan 1 HP OPPO dengan simcardnya.
Tersangka merupakan pelaku lain yang terkait karena diduga dengan sengaja atau tanpa hak mengedarkan Pil jenis dobel L tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke ruang Satresnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kata AKP. Mohammad Mukid SH.
Selanjut kami akan
Melengkapi mindik,
memeriksa aksi-saksi.,
memeriksak terlapor sebagai Tersangka,
Mengirim BB ke Labfor cabangvPolda Jatim, Melaporkan hasil perkembangan ke Pimpinan, pungkas AKP. Mohammad Mukid SH. (Wots Sp).
Tidak ada komentar