KPU Jombang Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Caleg Terpilih 2019
Jombang SARANAPOS. COM,
Sah sudah para calon anggota Legislatif DPRD Kabupaten Jombang yang berjumlah 50 Orang pada Sabtu 10/8/2019 telah ditetapkan sebagai anggota DPRD Jombang terpilih, bertempat di kantor KPU Jombang.
Penetapan tersebut di hadiri 5 komisioner KPU Jombang perwakilan dari parpol peserta pemilu tahun 2019 dan undangan lainnya.
Dalam penetapan ini 5 komisioner KPU Jombang membacakan dengan sistem metode Sainte Lague. Tahap pertama dilakukan perolehan kursi parpol di tiap Dapil I- VI. Selanjutnya dibacakan para caleg terpilih dari Dapil I- VI.
Para hadirin yang terdiri dari pengurus Parpol Kabupaten Jombang memperhatikan secara cermat paparan dari komisioner KPU Jombang hingga sampai selesai dan tidak ada protes
atau interupsi dari para pengurus Partai Politik yang hadir.
Dari penetapan KPU Jombang tersebut dapat saya jelaskan, PKB dapat 10 kursi, PDI-P dapat 10 kursi, PPP dapat 7 kursi, Golkar dapat 5 kursi, Demokrat dapat 5 kursi, Gerindra dapat 4 kursi, PKS dapat 3 kursi, PAN dapat 3 kursi, Perindo dapat 2 kursi dan NasDem dapat 1 kursi, kata Athoillah Ketua KPU Jombang.
Saya berharap semua anggota DPRD Jombang terpilih segera mengisi LHKPN paling lambat 7 hari setelah penetapan ini, pungkas Athoillah.
(Wots Sp).
Tidak ada komentar