Pemdes Mentaos Kecamatan Gudo Jombang Serahkan Sertifikat Warga Program PTSL
Jombang saranapos.com program pendaftaran tanah sisitinatis lengkap (PTSL) Desa Mentaos Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, telah selesai pengerjaannya dan di serahkan kepada masyarakat Kamis 15/08/19 bertempat di Balai Desa
Sebanyak 536 sertipikat warga yang diserahkan Pemdes Mentaos terdiri dari kepemilikan hak tanah, sawahndan bangunan yang ada di Dusun Mentaos, Dermo dan Jampirogo
Acara penyerahan Program PTSL dihadiri Wabup Jombang Sumrambah, Camat Gudo Muhdzor, Kepala BPN Kabupaten Jombang Tutik Agustyningsih, perwakilan dari Polsek Gudo, Koramil Gudo dan tamu undangan
Wabup Jombang dalam sambutannya menyampaikan kepada semua warga Desa Mentaos untuk menyimpan dan menggunakan sertipikat dengan sebaik baiknya, karna mengurus sertipikat tidak mudah dan perlu biaya
Bapak ibu harus berterima kasih kepada Kades Mentaos karna telah mengajukan program PTSL agar warga bisa memiliki bukti kepemilikan hak,
Wabup menambahkan Bulan November 2019 akan diadakan pemilihan Kepala Desa serentak, jangan sampai masyarakat ada perpecahan karna sebuah beda pilihan* ungkap Sumrambah
Kades Mentaos Mohammad Soleh menyampaikan terima kasih kepada panitia program PTSL Desa Mentaos,BPN atas kerjasamanya sehingga sertipikat warga selesai dan dapat diserahkan kepada warga sepenuhnya,
Mungkin dengan adanya program PTSL ini sangat akan bermanfaat bagi warga, bisa memiliki bukti hak,dan mempergunakannya dengan secara baik,
Warga penerima sertipikat banyak yang senang karna program ini sangat meringankan biaya bagi warga yang ingin memiliki sertipikat karna biaya hanya 150 ribu
Bukan cuma program PTSL ini yang diselesaikan Kades Mentaos, program ipembangunan Desa yang bersumber dari ADD dan DD maupun PID atau Bedah Rumah, sudah terselesaikan, kemudahan dalam pelayanan publik selama menjabat ( ftr/ptra Sp)
Tidak ada komentar