Breaking News

Bupati Jombang Sidak Pembangunan Jembatan bongkot Peterongan



Jombang SARANAPOS. COM, Jembatan Bongkot yang fungsinya sebagai jembatan vital penghubung Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Peterongan mulai dikerjakan oleh Kontrak PT. Asri Jaya Putra Perkasa Jalan Kartini Jombang.

Proyek yang nilainya mencapai 6,3 M lebih tersebut harus selesai 5 bulan yang berakhir 23 Nopember 2019.
Proyek pembangunan jembatan Bongkot tersebut di kunjungi oleh Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab hari ini Selasa 13/8/2019 pukul 10.30 wib, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Jombang Hari Utomo, Kadis Perkim Heru, Kepala Bappeda Eksentrisitas Gunadjati, Kabag Pembangunan Bambang Sugeng, Kabag Humas & Protokol Sholahuddin Adi Sucipto, dan Camat Peterongan Sholahuddin.

Di dalam sidaknya Bupati Jombang berharap pekerjaan pembangunan jembatan bongkot harus selesai tepat waktu dan dikerjakan sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Jembatan Bongkot harus sesuai Besteknya jangan sampai ada mark-up sehingga jembatan tersebut kokoh dan kuat, tutur Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab.
Sigit Direktur PT, Asri Jaya Putra Perkasa mengatakan, proyek pembangunan jembatan bongkot ini sesuai kontrak adalah 5 bulan harus selesai tepatnya tanggal 23/11/2019, Mudah-mudahan sebelum batas akhir sudah selesai, kata Sigit.
Ketika ditanya apakah ada kendala dilapangan? Di jawab hampir tidak ada kendala yang merepotkan pihak kontraktor, ujar Sigit Direktur PT. Asri Jaya Putra Perkasa.

Di sesi wawancara Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab mengatakan, Jembatan bongkot ini memang harus dibangun yang baru soalnya jembatan lama cuma 3 meter, kalau ada mobil lewat salah satu harus berhenti. Makanya atas usulan dari warga tahun anggaran 2019 ini Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jembatan bongkot Peterongan ini, total Anggarannya adalah 6,3 M lebih. Sesuai laporan dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang waktu pengerjaan proyek pembangunan jembatan bongkot selama 5 bulan dan berakhir pada 23/11/2019, nanti kalau peresmian kita undang lagi media, kata Hj. Munjidah Wahab.
Sekretaris Dinas PUPR Jombang Pak Ulum mengatakan, apa yang disampaikan Bupati Jombang akan kita laksanakan PPK, Pengawas Proyek akan selalu kita monitor progres riportnya, sehingga pengerjaan proyek pembangunan jembatan bongkot tepat waktu selesai, sehingga tidak ada masalah dibelakang hari. Terkait tentang track record PT. Asri Jaya Putra Perkasa ta kita lihat kinerja saat melaksanakan pembangunan jembatan bongkot ini, kalau nanti tidak beres pasti ada sanksinya sesuai regulasi yang ada, kata Ulum Sekdin PUPR Jombang.

Hari Utomo Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang mengatakan, harapan saya sama dengan Bu Bupati Jombang proyek pembangunan jembatan bongkot harus dikerjakan sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditandatangani dan jangan sampai terjadi penyimpangan saya berharap masyarakat dan Media ikut mengawasi jalannya pembangunan jembatan bongkot ini, pungkas Hari Utomo.
(Wots Sp).

Tidak ada komentar