Sekretaris Daerah Jombang Buka Diskusi Tentang Tindak Pidana Korupsi
Jombang SARANAPOS. COM,
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) terus mensosialisasikan tentang pencegahan Korupsi. Soalnya selama ini yang diberitakan oleh media adalah KPK OTT saja artinya yang diberitakan penindakannya, tetapi untuk pencegahannya jarang sekali diberitakan oleh Para Jurnalis.
Maka ketika Bus KPK
Roadshow JELAJAH NEGERI BANGUN ANTI KORUPSI, di kabupaten Jombang, Tim dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK menggelar Seminar/ Diskusi pada Sabtu 6/7/2019 bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang.
Acara di hadiri Sekda Jombang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang drg. Budi Nugroho, Nara Sumber dari KPK Dani dan para undangan dari Guru PPKN dari SD, SMP, SMA/SMK/ MAN Se Kabupaten Jombang.
Dalam sambutan Sekda Jombang menyampaikan, pada hari ini sengaja tim dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan masyarakat mengundang para guru PPKN dari SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MAN se kabupaten Jombang. Dengan tujuan para guru bisa mengajarkan kepada siswa siswinya di sekolah masing- masing, tuturnya.
Untuk lebih jelas nya akan disampaikan oleh Pak Dany dari KPK, ujar Sekda.
Pada saat masuk materi diskusi yang di pandu langsung oleh Bapak Dany dan mengatakan, tim Direktorat Pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK disini tidak menggurui tapi kita akan bertukar pikiran tentang pencegahan Korupsi.
Selama ini yang diketahui sebagian Masyarakat Indonesia KPK itu hanya melakukan OTT atau Penangkapan saja. Padahal OTT atau penangkapan itu merupakan salah satu tugas pokok KPK. Dan OTT selalu di beritakan besar besaran oleh media, tutur Dany.
Sedangkan untuk pencegahan korupsi tidak terpublikasikan secara besar besaran. Dengan Roadshow Bus KPK JELAJAH NEGERI BANGUN ANTI KORUPSI, merupakan kegiatan untuk pencegahan korupsi sejak Dini, katanya.
Sudah mulai kemarin anak-anak sekolah PAUD, TK, SD, SMP dan SMA dilaksanakan diskusi tentang korupsi dan mengajak kepada anak anak untuk Jujur, Berani Jujur Itu Hebat.
Jadi Anti korupsi sudah kita beritahukan kepada anak-anak PAUD, TK, SD bahwa korupsi itu perbuatan tercela dan melawan hukum, tuturnya.
Kita harus samakan persepsi bahwa Korupsi adalah perbuatan yang merugikan negara dan orang lain.
Korupsi itu merugikan keuangan negara.
Tetapi korupsi itu tidak banya merugikan keuangan negara, memungut uang dari orang lain tanpa hak, Gratifikasi, siap menyuap itu termasuk korupsi, tutur Dany.
Korupsi itu suatu kejahatan, yaitu perselingkuhan antara niat dan kesempatan.
Kepada Koruptor harus ada tindakan tegas sehingga jera korupsi, untuk pencegahan terhadap korupsi maka KPK gencar berkeliling Jawa Bali untuk roadshow bersama Bus KPK.
Untuk itu KPK melaksanakan pendidikan anti korupsi sejak dini yang berbasis keluarga dan pendidikan anti korupsi juga harus di lakukan di sekolah wajib belajar 9 tahun. Dan Guru PPKN bisa menjadi pioner untuk mengajarkan pendidikan anti korupsi disekolah masing-masing, tandas Dany.
Mudah mudahan seminar dan diskusi ini bisa menjadi bekal bapak dan ibu guru PPKN dalam mengajar di sekolahnya, pungkasnya Dany.
(Wots Sp),.
Tidak ada komentar