Breaking News

Dinas Sosial Jombang Sosialisasi Dan Beri Edukasi Kepada KPM Dan Agen



Jombang SARANAPOS. COM,
Pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat akan dilakukan secara Non tunai.
Untuk kepentingan tersebut Dinas Sosial Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Bank Indonesia  melakukan sosialisasi dan Edukasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Agen E-WARUNG agar paham tentang permasalahan dan  mekanisme sistem pencairan bantuan sosial.
Perwakilan dari Bank Indonesia Edhie Haryanto kepada media menyampaikan, pada hari ini kami dari Bank Indonesia memberikan pemahaman dan edukasi kepada Keluarga penerima manfaat (KPM) dan Agen E-WARUNG agar paham dan mengerti tentang cara pencairan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat. Hal itu dikarenakan jangan sampai KPM tidak paham, karena banyak KPM yang memang tidak bisa menggunakan ATM, tutur Edhie Haryanto.
Nah disinilah peran kita untuk menjelaskan kepada KPM, jangan sampai waktu menggesek ATM di E-WARUNG jangan jangan pencet PIN nya salah, jangan jangan yang pegang ATM bukan orang yang menerima bantuan, ungkap Edhie Haryanto dari BI Surabaya.
Sementara itu Kadinsos Jombang Moh. Sholeh mengatakan, sosialisasi ini merupakan program pembelajaran kepada masyarakat penerima manfaat (KPM) atau keluarga pra sejahtera dan pemerintah pusat telah mencanangkan tahun 2019 semua bantuan sosial kepada masyarakat harus melalui non tunai Baik bantuan sosial pangan maupun bantuan sosial sarana lingkungan, bansos untuk kelompok usaha bersama, semua harus non tunai artinya bantuan sosial itu menggunakan perbankan, tuturnya.
Sosialisasi dan edukasi ini bertujuan agar KPM bisa mandiri untuk meningkatkan perekonomian keluarganya, imbuh Kepala Dinas Sosial Jombang.
Harapan saya kepada semua keluarga penerima manfaat menjadi paham, mengerti tentang cara mencairkan bansos non tunai dan tidak terjadi kesalahan dalam menggunakan ATM. Untuk bansos non tunai ini pemerintah bekerja sama dengan Bank BNI, pungkas Moh. Sholeh Kadinsos Jombang.
(Wots Sp).

Tidak ada komentar