Breaking News

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Perdana Perkara Sengketa Pemilu 2019 Gugatan BPN 02



Jakarta SARANAPOS. COM, Permasalahan Gugatan sengketa Pemilu 2019 yang diajukan BPN 02 ke Mahkamah Konstitusi akan di gelar perdana pada Jum'at 14/6/2019.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI Anwar Usman di Kantor MK RI Jakarta.
Kepada Media Anwar Usman mengatakan, saya dan tim dari MK pada hari Jum'at 14/6/2019 siap menggelar sidang perdana sengketa Pemilu 2019. Dalam menjalankan tugas saya nyatakan MK akan profesional, netral dan tidak mau di intervensi oleh pihak mana pun juga, saya hanya takut kepada Allah SWT, kata tegasnya kepada Media.
Sebagai Lembaga negara yang mempunyai kewenangan untuk memutuskan perkara sengketa Pemilu MK harus netral dari kepentingan para pihak yang bersengketa ini syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh hakim MK, tegas Anwar Usman Ketua MK.
Sementara itu tim Kuasa hukum TKN 01 melalui Koordinator Kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra sudah mengajukan menjadi pihak terkait pada Gugatan sengketa Pemilu 2019 yang diajukan tim Kuasa hukum BPN 02 ke Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Yusril di Kantor TKN 01 kemarin.
Sementara itu koordinator tim kuasa hukum BPN 02 Bambang Widjojanto mengatakan bahwa, saya optimis  gugatannya di MK akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, karena bukti-bukti yang kami lampirkan di gugatan sangat falid secara hukum, pungkasnya.         (Wots Sp /tim Jkt Ant).

Tidak ada komentar