Breaking News

Kapolres Situbondo Himbau,Masyarakat jauhin petasan.



Situbondo, SARANAPOS.COM Kapolres situbondo AKBP Awan Hariyono, S.H, S.I.K., M.H.Menghimbau kepada masyarakat Situbondo untuk menjauhi petasan selama bulan suci Ramadhan.sebab mebuat petasan ialah melanggar serta bisa membuat warga berurusan dengan hukum.

Kapolres Situbondo menjelaskan,pihaknya akan menertibkan penjualan dan penggunaan petasan yang selama ini biasa marak dimainkan masyarakat pada setiap bulan Ramadhan umumnya pada anak-anak, pihaknya memerintahkan anggota baik di tingkat Polres maupun Polsek melakukan razia penjualan barang tersebut secara intensif.

"Selama bulan Ramadhan masyarakat diminta untuk tidak menjual dan main petasan yang suara ledakannya dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang-orang yang sedang beribadah Puasa," jelas Awan Jum'at 10/5/19.


Ia menambahkan,Razia penertiban terus dilakukan sekitar kawasan permukiman penduduk, pasar tradisional, dan tempat lainnya akan digalakkan selama bulan Ramadhan ini.
"Jika dalam operasi penertiban ditemukan pedagang dan distributor terbukti memiliki atau menyimpan petasan dalam jumlah berapapun, barang dagangannya akan disita akan dan pemiliknya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku", imbuhnya.


Melalui operasi penertiban petasan dan penegakan hukum itu diharapkan pada bulan suci Ramadhan 2019 ini masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusuk dan tenang, tanpa gangguan suara ledakan dari petasan.( djk)

Tidak ada komentar