Breaking News

Hebat, 3 jam Satreskoba Polres Jombang bekuk 8 Orang Sindikat Narkoba

Jombang SARANAPOS. COM,
Kembali jajaran Satuan Reskoba  Polres Jombang menangkap 8 orang sindikat Narkoba Jombang. Hebatnya lagi ke delapan sindikat berhasil dibekuk oleh tim Reskoba dalam waktu 3 jam.
Berdasarkan penjelasan dari Kasat narkoba Polres Jombang saat jumpa pers pada 10/5/2019 AKP. Moh. Mukid SH, awalnya tim kami menangkap Erwin Kustiawan (29 tahun) warga Mojongapit Jombang, saat itu dia lagi menghisap sabu dan saat penangkapan dari tangan Erwin kita sita 1,47 gram sabu beserta alat hisapnya, tutur Moh. Mukid SH.
Dari pengakuan Erwin petugas berhasil menangkap 7 orang tersangka lain yaitu, Iwan Parnova (27) warga Sambong Dukuh Jombang, Dwi Aditya Susanto (26) warga Candimulyo Jombang, Budi Santoso (30) warga Kepuh kembeng Peterongan, Agus Sugianto (27) warga Dapur Kejambon Jombang, Avent Stevanus Candra (28) warga Mejoyo Losari Gudo dan Andika Surya Perdana (27) warga C
andimulyo Jombang, bebernya.
Dari ke delapan orang tersangka petugas berhasil menyita barang bukti 16,53 gram sabu.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ke delapan tersangka yang telah diamankan di Mapolres Jombang beserta barang buktinya dan kepada delapan tersangka tersebut akan dijerat pasal berlapis yaitu pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1     huruf a dan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Wots Sp).

Tidak ada komentar