9 Pasangan bukan Suami Isteri Terciduk Saat Razia Penyakit Masyarakat
Jombang SARANAPOS. COM,
Masih saja terjadi dibulan Ramadhan 1440 H/2019, saat operasi gabungan antara Satpol PP, TNI dan Polri di tiga hotel yang masuk wilayah kecamatan Jombang pada Sabtu 11/5/2019.
Ada sembilan pasangan mesum terjaring saat razia tersebut.
Menurut keterangan Kepala Satpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto, ke sembilan pasangan mesum tersebut terciduk saat tim gabungan menggelar Razia penyakit masyarakat yang kita laksanakan di bulan suci Ramadhan tahun ini, tuturnya.
Hal ini kita lakukan berdasarkan Perda nomor 15 tahun 2019 tentang pelarangan praktek pelacuran di Kabupaten Jombang. Sehingga pada saat operasi Razia penyakit masyarakat kita sisir hotel di kota Jombang, hasilnya petugas mengamankan sembilan pasangan mesum yang bukan suami isteri, beber Kasatpol PP Jombang.
Selanjutnya ke sembilan orang pasangan tersebut kita bawa ke kantor Satpol PP Jombang untuk dilakukan BAP dan pembinaan supaya ke depan mereka tidak melakukan perbuatan serupa, dan dengan diberitakan di media mereka akan jera, ujar Kasatpol PP.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ke sembilan pasangan tersebut adalah pasangan selingkuh karena identitas KTP nya alamatnya tidak sama.
Kepada semua pasangan mesum ini juga dimintai pernyataan bahwa mereka tidak mengulangi perbuatan serupa lagi.
Sebagai institusi penegak Perda, Satpol PP kabupaten Jombang akan terus melakukan razia penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan ini, ujar Agus Susilo Sugioto. (Wots Sp)
Tidak ada komentar