Rekomendasi DPRD Jombang atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati tahun 2018
Jombang SARANAPOS. COM, Sebagai tindak lanjut atas penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Jombang tahun 2018 yang disampaikan Bupati Jombang kemarin, maka DPRD Kabupaten Jombang pada Selasa 30/4/2019 kembali menggelar rapat paripurna.
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab, Pimpinan DPRD dan anggotanya, Sekda, Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Pimpinan Bank BRI, Bank Jatim, Bank Jombang, Camat, Direktur RSUD Jombang dan Ploso, Direktur PDAM Jombang, Kepala ATR/BPN Jombang Toga Toma dan undangan lainnya.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Joko Triono.
Dalam sambutan pembukaan mengatakan,
Assalamu'alaikum warohmatulohi wabarakatuh, yang terhormat Bu Bupati, Forkopimda, Sekda, Anggota DPRD Jombang, Kepala OPD, Pimpinan Bank di Jombang, Camat, para awak media dan undangan yang dimuliakan Allah SWT.
Mari kita buka rapat paripurna dengan membaca umul Qur'an Al-Fatihah.
Yang pertama mohon
Sekretaris DPRD melaporkan tentang berapa anggota anggota DPRD hadir. Menurut laporan Sekretaris yang hadir pada rapat paripurna 41 orang anggota DPRD Jombang dan 8 orang tidak hadir, tuturnya.
Ketua DPRD menjelaskan, Memasuki acara pokok berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan dan PP nomor 3 tahun 2007 tentang LKPJ Bupati maja DPRD wajib memberikan rekomendasi kepada kepala daerah atas Laporan keterangan pertanggung jawaban yang disampaikan Bupati atau Kepala daerah, tutur Joko Triono.
Rekomendasi akan disampaikan oleh H. Mas'ud Zuremi wakil ketua DPRD jombang.
Dalam membacakan
Subtansi rekomendasi atas LKPJ Bupati Jombang tahun 2018 yang dilakukan satu sekali dalam setahun, rekomendasinya adalah sebagai berikut:
Dibidang pemerintahan masih lemahnya sistem tentang pelayanan Publik perlu ditingkatkan lagi,
OPD harus saling sinergi dan semakin meningkatkan kerjasama yang intensif agar kelihatan kompak dalam menjalankan tugas sebagai pembantu Bupati dan wakil Bupati Jombang.
Kurangnya koordinasi antar OPD berakibat terjad ketidakserasian dalam tugas contoh antara dinas perijinan dengan Satpol-PP menyikapi tentang maraknya berdirinya supermarket yang disinyalir ijinnya belum beres, Satpol PP tidak akan berani bertindak kalau belum dapat informasi dari perijinan, ini yang menyebabkan kerja satpol PP terhambat, bersinergi harus lebih dioptimalkan lagi antar dinas, tutur Mas'ud Zuremi.
Kebijakan pemda terhadap prioritas pembangunan daerah perlu direncanakan dengan matang dan lebih baik lagi,
Urusan wajib harus dilaksanakan secara tuntas dan berkesinambungan.
Bidang ekonomi, harus direncanakan semua program dengan baik, yang berbasis kerakyatan.
Di bidang pertanian, Ketersediaan pupuk harus Reading sehingga petani dapat mendapatkan pupuk sesuai dengan kebutuhanya dan tidak terjadi lagi kekurangan pupuk akibat tersendatnya distribusi pupuk.
Dibidang Pariwisata Pangglungan, ada baiknya diserahkan kepada pihak ketiga yang bisa memperbesar PADA Kabupaten Jombang.
Untuk Bank Jombang harus lebih selektif lagi dalam mencairkan dana kepada kreditur sehingga tidak mengalami kerugian.
Bidang pembangunan, masih perlu peningkatan pembangunan infrastruktur, banyak jalan di kabupaten Jombang yang berlubang dan membawa korban jiwa, karena tidak cepat ditambal dan diperbaiki.
Masalah jembatan ploso, harapan DPRD Jombang segera di bangun dan secepatnya melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, kalau tidak segera dibangun DPRD Jombang meminta untuk dilakukan perubahan RTRW.
Bidang kesehatan pemerintah harus lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga jombang sehingga masalah kesehatan masyarakat terlayani dengan baik,tuturnya.
Dibidang pendidikan Pemkab jombang harus memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi, dari semua tingkatan, terutama kepada siswa tidak mampu agar bisa bersekolah dan tidak putus sekolah, tutur Mas'ud Zuremi.
Demikian rekomendasi DPRD Jombang atas laporan pertanggung jawaban Bupati Jombang tahun 2018 maka karena semua rangkaian acara sudah selesai dengan mengucapkan alhamdulillah rapat paripurna resmi saya nyatakan di tutup, pungkas Ketua DPRD Jombang Joko Triono.
Pada sesi wawancara Ketua DPRD mengatakan, secara global rekomendasi DPRD Jombang atas Laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Jombang tahun 2018 sudah kami sampaikan.
Ke depan Bupati Jombang harus mengingatkan Kepala OPD lebih bersinergi sehingga kelihatan kekompakan.
Untuk jalan yang berlubang terutama jalan provinsi dan Jalan Nasional, saya sudah berkoordinasi dengan Wakil Bupati agar Dinas PUPR Jombang melakukan penambalan, masalah anggaran harus transparan, sehingga masyarakat Jombang tidak menjadi korban lagi akibat jalan berlubang, tutur Joko Triono.
Idealnya antara dinas perijinan dan Satpol PP itu satu atap sehingga antara Satpol PP bisa cepat berkoordinasi bila ada masalah tentang perijinan, kata Joko Triono Ketua DPRD Jombang. (Wots Sp).
Tidak ada komentar