Polsek Ngoro Polres Jombang Amankan Pengedar Narkoba
Jombang saranapos.com seorang kuli bangunan terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran mengedarkan Narkoba jenis pil koplo
Muhammad Faiz Hendriansyah pemudah asal Desa Bakalan Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, harus rela merasakan pengapnya sel tahanan Mapolsek Ngoro lantaran tertangkap mengedarkan Narkoba jenis Pil koplo double L
Awal mula pada hari Sabtu 06/04/19 Unit Reskrim mendapa laporan informasi dari warga, bahwa diwarung WiFi yang berada di jalan Supriadi Dusun/ Desa Ngoro kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, yang sering dibuat transaksi Narkoba
Unit Reskrim Polsek langsung melakukan penggeledahan terhadap pemudah yang mencurigakan bernama Asrofi,
Saat penggeledahan ditemukan sebungkus pil koplo yang disimpan di bungkus rokok pro mild,
Atas pengakuan Asrofi pil koplo tersebut di dapat dari saudara Mohammad Faiz, Unit Reskrim Polsek Ngoro langsung melakukan penangkapan terhadap Faiz guna untuk pemeriksaan
Kapolsek Ngoro AKP Choiruddin SH mengatakan benar telah terjadi penangkapan terhadap seorang kuli bangunan yang mengedarkan Narkoba terhadap pelajar
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 bungkus rokok Surya profesional mild yang didalamnya berisi 10 butir pil koplo jenis double L, Hp merek Oppo warna hitam* ungkap Kapolsek
Kini tersangka Faiz masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan, tersangka akan dijerat pasal196 UU RI No 36 tentang kesehatan(ftur)
Tidak ada komentar