Breaking News

Bupati Serahkan 478 Sertipikat PTSL Di Desa Pulogedang Kecamatan Tembelang



Jombang, SARANAPOS. COM, Program Pendaftaran tanah sistem Lengkap (PTSL) kembali diserahkan Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab pada Rabu 10/4/2019 berempat di balai desa Pulogedang kecamatan Tembelang. Pada kesempatan ini Bupati menyerahkan sebanyak 478 sertifikat kepada masyarakat Desa Pulogedang.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Jombang, Asisten 1, Staf Ahli Bupati, Kabag Humas & Protokol, Camat, Forkompimca Tembelang, Kepala desa se Kecamatan Tembelang dan para bapak-bapak dan ibu-ibu warga penerima sertifikat.
Kepala Desa Pulogedang Eko Ariyanto SH mengatakan, Assalamu'alaikum warohmatulohi wabarakatuh, yang saya hormati Bu Bupati Jombang beserta rombongan, Ibu Kepala BPN atau yang mewakili, dan semua undangan yang di Muliakan Allah SWT. Terima kasih saya sampaikan kepada Bu Bupati Jombang yang mau hadir di Desa Pulogedang, perlu saya laporkan bahwa tempat yang kita gunakan ini belum selesai pembangunannya, harapan saya pembangunannya akan selesai tahun 2020, dan kami juga merehabilitasi kantor Desa, tuturnya.
Perwakilan dari BPN Purwanto Hadir Kusumo mengatakan, perlu saya sampaikan kepada Bu Bupati Jombang bahwa sertifikat yang diajukan Pemdes Pulogedang sejumlah 783 bidang dan yang memenuhi syarat ada 478 bidang yang kita serahkan hari ini. Sedangkan 305 bidang belum memenuhi persyaratan sehingga masih dalam proses, tuturnya.
Dalam sambutan pengarahan Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab mengatakan, Pada hari ini warga masyarakat Desa Pulogedang yang mengurus sertifikat melalui PTSL akan menerima sertifikat, program ini merupakan program dari pemerintah pusat yang tahun 2018 dijatah 60.000 sertifikat dan ditahun 2019 mendapat jatah 50.000 sertifikat, dan menurut BPN Jombang bidang bidang tanah di kabupaten Jombang harus bersertifikat semuanya, tutur Bupati Jombang.
Saat ini sertifikat hak milik sudah menjadi kebutuhan, dan sudah selayaknya masyarakat makin sadar tentang masalah pertanahan. Mengingat pentingnya fungsi dan manfaat sertifikat tanah maka Pemkab Jombang bersama BPN terus berupaya membantu masyarakat agar dapat memiliki sertifikat atas lahan dan bidang tanah yang dimilikinya, ujar Bupati Jombang.
Harapan saya BPN terus dan semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya mensertifikatkan tanahnya, sehingga mempunyai legalitas hukum yang pasti, tegas Hj. Munjidah Wahab.
Saya meminta kepada warga masyarakat Desa Pulogedang yang sudah menerima sertifikat, dapat menjaga dengan baik sertifikatnya jangan sampai hilang atau rusak, pungkas Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab. (Wots Sp)

Tidak ada komentar