DPW-PNN-JATIM Dukung Program Presiden Prabowo-Gibran, Cak Bram Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi dan Kepentingan Rakyat
SURABAYA, Saranapos.com, Keberadaan organisasi tidak cukup dibuktikan melalui nama besar, struktur kepengurusan, ataupun banyaknya program yang dicanangkan. Ukuran pengabdian sesungguhnya terletak pada kemampuan mendengar suara masyarakat, keberanian menyuarakan persoalan, serta kesungguhan mengupayakan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip tersebut menjadi landasan komitmen Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasionalis Nusantara (DPW-PNN) Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Slamet Pramono, yang akrab disapa Cak Bram.
DPW-PNN-JATIM menyatakan dukungannya terhadap program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Namun, dukungan tersebut tidak berhenti pada pernyataan maupun seremonial organisasi. PNN Jatim menegaskan pentingnya mengawal aspirasi, memperhatikan pelaksanaan kebijakan di lapangan, serta membantu masyarakat mencari jalur penyelesaian ketika menghadapi persoalan.
Bagi DPW-PNN-JATIM, mendukung pemerintah tidak berarti menutup mata terhadap berbagai kendala dalam pelaksanaan program. Dukungan justru perlu disertai partisipasi masyarakat, penyampaian kritik yang konstruktif, serta dorongan agar kebijakan publik dilaksanakan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan rakyat.
Cak Bram: Program pemerintah harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat
Cak Bram menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari besarnya anggaran, banyaknya kegiatan, atau luasnya publikasi. Hal yang tidak kalah penting adalah sejauh mana kebijakan tersebut menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan hasil yang nyata.
Menurutnya, organisasi kemasyarakatan perlu mengambil peran secara proporsional dengan mendengarkan aspirasi, mengidentifikasi persoalan, dan menyampaikan masukan melalui mekanisme yang tepat.
“Bagi kami, mendukung program pemerintah bukan sekadar menyampaikan pernyataan. Yang terpenting adalah bagaimana program-program tersebut memberikan manfaat nyata kepada rakyat. Organisasi harus ikut mengawal aspirasi masyarakat, membantu menyampaikan persoalan yang ditemukan di lapangan, dan mendorong penyelesaian melalui jalur yang benar,” tegas Cak Bram.
Ia menekankan bahwa dukungan terhadap pembangunan harus berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap kondisi masyarakat. Apabila terdapat kendala, ketidaksesuaian, atau dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program, persoalan tersebut perlu ditelaah berdasarkan informasi dan bukti yang tersedia, kemudian disampaikan kepada pihak yang berwenang sesuai prosedur.
Dengan pendekatan tersebut, organisasi diharapkan dapat berkontribusi sebagai penghubung aspirasi masyarakat tanpa mengambil alih kewenangan lembaga pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Sepuluh bidang perhatian DPW-PNN-JATIM
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, DPW-PNN-JATIM menaruh perhatian pada sejumlah bidang pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
1. Makan Bergizi Gratis (MBG)
PNN Jatim mendukung upaya peningkatan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok sasaran program. Pelaksanaannya perlu memperhatikan kualitas makanan, keamanan pangan, ketepatan sasaran, serta kepatuhan terhadap standar dan ketentuan yang berlaku.
2. Ketahanan pangan
Penguatan sektor pangan perlu disertai perhatian terhadap kesejahteraan petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha pangan. Produksi, distribusi, serta ketersediaan kebutuhan pokok perlu dikelola secara berkelanjutan agar turut mendukung perekonomian masyarakat.
3. Ketahanan energi
PNN Jatim mendukung upaya memperkuat ketersediaan energi dan mendorong pemanfaatannya secara efektif. Kebijakan energi diharapkan dapat menunjang kegiatan masyarakat, dunia usaha, dan pembangunan ekonomi.
4. Pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia
Pemerataan akses pendidikan menjadi perhatian penting, termasuk pelaksanaan program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), dan program lain sesuai persyaratan yang berlaku. Informasi yang jelas dan proses yang transparan diperlukan agar masyarakat memahami hak serta mekanisme pengajuan bantuan.
5. Pelayanan kesehatan
Peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan perlu disertai kualitas layanan, kemudahan prosedur, ketersediaan tenaga kesehatan, dan perhatian terhadap kebutuhan pasien. Program pemeriksaan kesehatan gratis maupun layanan kesehatan lainnya perlu memberikan kemudahan yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
6. Koperasi dan ekonomi kerakyatan
Penguatan UMKM, koperasi, dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif. Pelaksanaan program harus memperhatikan tata kelola, transparansi, kebutuhan masyarakat, serta ketentuan yang berlaku.
7. Penciptaan lapangan kerja dan pengembangan industri
Pengembangan industri dan kegiatan hilirisasi diharapkan membuka peluang kerja, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Masyarakat perlu memperoleh kesempatan yang layak untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi.
8. Infrastruktur dan perumahan
Pembangunan infrastruktur perlu memperhatikan kebutuhan warga, konektivitas wilayah, kualitas pekerjaan, dan pemerataan manfaat. Demikian pula program perumahan perlu memperhatikan kelayakan hunian serta persyaratan yang berlaku bagi masyarakat penerima manfaat.
9. Pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial
Pelaksanaan bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, dan bentuk perlindungan sosial lainnya perlu mengacu pada kriteria serta ketentuan yang berlaku. Pembaruan dan verifikasi data menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko ketidaktepatan sasaran.
10. Reformasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan
Pelayanan publik harus mengedepankan profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan responsivitas. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur pelayanan, persyaratan, biaya resmi apabila ada, serta mekanisme pengaduan.
Sepuluh bidang tersebut menjadi ruang perhatian dan partisipasi DPW-PNN-JATIM. Pelaksanaannya tetap memerlukan koordinasi dengan instansi terkait, sementara setiap persoalan yang ditemukan harus diperiksa berdasarkan fakta, bukan asumsi atau tuduhan yang belum terverifikasi.
Lima Pilar PNN bukan sekadar slogan organisasi
Komitmen pengabdian DPW-PNN-JATIM juga berlandaskan Lima Pilar PNN, yaitu Berakhlak, Nasionalis, Bersatu, Berdaulat, serta Adil dan Makmur.
Kelima pilar tersebut diposisikan sebagai pedoman moral, arah gerak organisasi, dan landasan dalam membangun hubungan yang bertanggung jawab antara pengurus, anggota, dan masyarakat.
Berakhlak berarti menjunjung tinggi kejujuran, integritas, etika, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Setiap pengurus diharapkan menjaga amanah serta bertindak sesuai nilai moral dan aturan organisasi.
Nasionalis berarti menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai bagian penting dari pengabdian, dengan berpegang pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta semangat menjaga persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bersatu berarti memperkuat solidaritas, gotong royong, dan kerja sama. Perbedaan pandangan harus dikelola secara dewasa agar tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan dapat menjadi kekuatan untuk mencapai tujuan bersama.
Berdaulat berarti mendorong kemandirian, memperkuat potensi lokal, serta mendukung ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan agar masyarakat memiliki kesempatan mengembangkan kemampuan dan sumber dayanya.
Adil dan Makmur merupakan orientasi pengabdian untuk mendorong pemerataan kesempatan ekonomi, akses pelayanan, perlindungan hak, dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Cak Bram menegaskan bahwa Lima Pilar PNN tidak boleh berhenti sebagai rangkaian kata dalam atribut organisasi atau materi rapat. Nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam perilaku dan tindakan setiap jajaran pengurus.
“Lima Pilar PNN harus menjadi pedoman dalam bersikap dan bekerja. Kita ingin membangun organisasi yang berintegritas, nasionalis, solid, mandiri, serta memiliki kepedulian terhadap keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Kekompakan internal harus menjadi kekuatan untuk memberikan manfaat yang lebih luas,” ujarnya.
Karena itu, setiap pengurus diharapkan memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, menjaga kedisiplinan, membangun komunikasi yang sehat, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan organisasi maupun masyarakat.
Layanan pengaduan masyarakat: membuka ruang aspirasi dan mengupayakan solusi
Sebagai bentuk komitmen pelayanan, DPW-PNN-JATIM membuka jalur komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun persoalan yang membutuhkan perhatian.
Layanan tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi untuk memahami permasalahan warga sekaligus membantu mengarahkan pengaduan melalui mekanisme penyelesaian yang sesuai.
Cak Bram menegaskan bahwa masyarakat perlu mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan persoalan tanpa dibedakan berdasarkan latar belakangnya, sepanjang penyampaian dilakukan dengan itikad baik dan tetap menghormati hukum serta hak pihak lain.
“Kami ingin PNN benar-benar hadir di tengah masyarakat. Ketika ada persoalan, jangan takut untuk menyampaikan aspirasi. Kami siap mendengarkan, mempelajari persoalan, dan membantu mengupayakan jalan keluar melalui koordinasi dengan pihak terkait. Prinsip kami adalah bekerja berdasarkan fakta, mengikuti aturan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas Cak Bram.
Ia menambahkan bahwa pengaduan masyarakat tidak boleh langsung dianggap sebagai kesimpulan akhir. Setiap informasi perlu dipelajari secara proporsional dengan membedakan fakta, dugaan, dan pendapat. Jika diperlukan, klarifikasi kepada pihak terkait harus dilakukan agar persoalan dapat dipahami secara utuh.
“Kami tidak menjanjikan semua persoalan dapat diselesaikan seketika. Namun, kami siap membantu masyarakat memahami jalur penyelesaian yang tersedia, menjembatani komunikasi dengan pihak terkait, dan mendorong agar setiap persoalan memperoleh perhatian serta tindak lanjut yang semestinya,” tambahnya.
DPW-PNN-JATIM menegaskan bahwa layanan tersebut merupakan sarana komunikasi, penyaluran aspirasi, dan upaya pendampingan sesuai kemampuan organisasi. Layanan ini bukan pengganti kewenangan pemerintah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, maupun lembaga resmi lainnya.
Untuk persoalan yang membutuhkan penanganan instansi berwenang, masyarakat tetap perlu mengikuti prosedur resmi sesuai jenis permasalahan. Organisasi dapat membantu mengarahkan dan mengupayakan koordinasi, tetapi tidak dapat menjamin hasil atau keputusan dari pihak yang berwenang.
Cak Tikno tekankan ketertiban dan tanggung jawab penanganan pengaduan
Sekretaris DPW-PNN-JATIM, Agus Sutikno yang akrab disapa Cak Tikno, menekankan pentingnya pencatatan informasi, komunikasi yang tertib, dan koordinasi dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Menurutnya, pengaduan akan lebih mudah dipelajari apabila disertai kronologi yang jelas, waktu dan lokasi kejadian, pihak terkait jika diketahui, serta dokumen atau bukti pendukung yang relevan apabila tersedia.
Informasi yang diterima harus ditangani secara bertanggung jawab. Identitas dan data pribadi pelapor perlu dijaga sesuai kebutuhan, sedangkan tuduhan terhadap pihak tertentu tidak boleh disebarluaskan sebagai fakta sebelum melalui proses verifikasi yang memadai.
Pendekatan tersebut penting untuk menjaga kredibilitas organisasi, melindungi masyarakat, dan mencegah penanganan pengaduan menimbulkan persoalan baru.
DPW-PNN-JATIM juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi dengan itikad baik, tidak memanipulasi bukti, serta tidak menyebarkan data pribadi yang tidak relevan dengan pengaduan.
Kontak layanan pengaduan masyarakat DPW-PNN-JATIM
Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, keluhan, atau persoalan dapat menghubungi:
1. Cak Bram — Slamet Pramono
Ketua DPW-PNN-JATIM
HP/WhatsApp: 08217944066
2. Cak Tikno — Agus Sutikno
Sekretaris DPW-PNN-JATIM
HP/WhatsApp: 085101324583
Untuk memudahkan penelaahan, masyarakat dianjurkan menyampaikan ringkasan persoalan, kronologi, lokasi, serta bukti pendukung yang relevan apabila tersedia.
Pelapor tidak perlu mengirimkan kata sandi, kode OTP, atau data pribadi yang tidak diperlukan. Dokumen sensitif hendaknya disampaikan secara hati-hati dan hanya apabila relevan dengan penanganan persoalan.
Setiap pengaduan akan dipelajari berdasarkan informasi yang diterima dan kemampuan organisasi. Pengaduan tidak otomatis menjamin penyelesaian, tetapi menjadi pintu komunikasi untuk memahami persoalan dan mengupayakan tindak lanjut melalui jalur yang tepat.
Ekonomi kerakyatan dimulai dari kekuatan internal
Selain membuka ruang aspirasi, DPW-PNN-JATIM menempatkan solidaritas dan kemandirian ekonomi sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi.
Kekompakan tidak cukup diwujudkan melalui pertemuan, konsolidasi, dan pernyataan bersama. Solidaritas perlu diterjemahkan menjadi tindakan yang saling menguatkan, termasuk membuka peluang usaha, mendukung kegiatan ekonomi anggota, serta membangun kerja sama produktif yang memberikan manfaat.
Dengan fondasi internal yang sehat, organisasi diharapkan memiliki kemampuan lebih baik untuk memperluas kegiatan sosial dan berkontribusi kepada masyarakat.
Namun, seluruh kegiatan tersebut tetap harus dijalankan secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai aturan. Kepentingan organisasi tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat. Jabatan kepengurusan harus dipahami sebagai amanah yang menuntut tanggung jawab, bukan sekadar kedudukan atau kebanggaan.
Tegas dalam prinsip, nyata dalam pengabdian
DPW-PNN-JATIM menegaskan bahwa keberadaan organisasi harus dibuktikan melalui kedisiplinan, integritas, solidaritas, dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.
Dukungan terhadap program pemerintah perlu berjalan bersama perhatian terhadap pelaksanaannya. Lima Pilar PNN harus tercermin dalam perilaku pengurus, sedangkan layanan pengaduan harus dikelola secara tertib, berdasarkan informasi yang dapat ditelaah, dan diarahkan melalui mekanisme yang sesuai.
Bagi Cak Bram, masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek dalam setiap pembicaraan tentang pembangunan. Aspirasi warga perlu didengarkan, persoalannya dipelajari secara cermat, dan kepentingannya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam setiap upaya pengabdian organisasi.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh jajaran DPW-PNN-JATIM: memastikan bahwa nilai, program, dan pernyataan organisasi secara bertahap diwujudkan melalui tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, kepercayaan masyarakat tidak dibangun hanya melalui slogan. Kepercayaan tumbuh dari konsistensi, keterbukaan, keberanian bertanggung jawab, dan kesediaan bekerja untuk kepentingan bersama.
DPW-PNN-JATIM — Hadir untuk Masyarakat.
Menampung aspirasi, memperjuangkan kepentingan rakyat, dan membantu mengupayakan solusi.(Red)

Tidak ada komentar