NU DAN AGENDA EKONOMI KERAKYATAN BERBASIS UNIT PRODUKSI DI PEDESAAN
Saranapos.com, PENDAHULUAN:
MEMECAH BELENGGU _CAPITALIST REALISM_ DI BASIS PEDESAAN
Di balik gemerlap retorika pertumbuhan ekonomi makro dan klaim modernisasi agraris, struktur sosial-ekonomi pedesaan Indonesia hari ini tengah terjerat dalam belenggu krisis eksistensial yang bersifat sistematis dan historis. Pedesaan—yang secara historis-sosiologis merupakan rahim peradaban agraris sekaligus rumah bagi basis massa terbesar Nahdlatul Ulama (NU)—telah mengalami proses komodifikasi radikal. Desa tidak lagi dipandang sebagai sebuah tatanan kehidupan sosial yang berdaulat, melainkan direduksi semata-mata menjadi tapak ekstraksi sumber daya alam, pasar penyerapan bagi komoditas manufaktur global, serta cadangan tenaga kerja murah (_reserve army of labour_) yang terasing dari alat produksinya. Dalam cengkeraman logika capitalist realism—suatu kondisi ideologis yang membuat masyarakat tidak mampu lagi membayangkan alternatif sistemik di luar kapitalisme—tata ekonomi pedesaan dipaksa tunduk secara mutlak pada kredo finansialisasi, spekulasi tanah, dan monopoli korporasi transnasional.
Pemiskinan struktural di pedesaan bukan sekadar konsekuensi matematis dari ketidakefisienan pasar, melainkan hasil dari ekspansi ekspropriasi kapital yang memisahkan masyarakat desa dari kedaulatan atas ruang hidup dan hasil kerjanya. Namun, di tengah perimpitan struktural yang menindas ini, Nahdlatul Ulama menyimpan daya emansipatoris yang maha dahsyat: himpunan modal sosial (_social capital_) yang kokoh serta tradisi gotong-royong yang terpatri dalam kultur santri-petani. Agenda ekonomi kerakyatan berbasis unit produksi di pedesaan bukan sekadar program karitatif, aksi filantropi mikro, atau pameran bantuan sosial pasif. Lebih jauh dari itu, agenda ini merupakan manifesto politik-ekonomi revolusioner yang bertujuan merebut kembali kedaulatan atas proses produksi, menghancurkan rantai ketergantungan pada kapitalisme komprador, dan menegakkan kembali demokrasi ekonomi yang berakar pada nilai-nilai keadilan sosial Islam Nusantara.
I. ONTOLOGI PRODUKSI KERAKYATAN: MEMBONGKAR FETISISME KOMODITAS AGRARIS DAN MEREKONSTRUKSI KEDAULATAN PRODUSEN
Kritik filsafat ekonomi terhadap penetrasi kapitalisme di perdesaan berakar pada fenomena alienasi produsen dari alat dan hasil produksinya. Petani dan buruh tani di basis-basis pedesaan tidak lagi memiliki kendali atas rantai nilai (_value chain_) dari komoditas yang mereka tanam dengan darah dan keringat sendiri. Dalam kerangka analisis Karl Marx mengenai fetisisme komoditas, hasil-hasil kerja agraris dilepaskan secara paksa dari relasi sosial-ekologis yang membentuknya. Komoditas pertanian diperlakukan seolah-olah memiliki nilai independen yang hanya ditentukan oleh mekanisme pasar anonim. Akibatnya, nilai tukar (_exchange value_) yang didiktekan oleh struktur pasar oligopsonistik dan kartel pangan secara sistematis menggilas nilai guna (_use value_) serta memiskinkan kehidupan riil warga desa.
Sosiolog ekonomi Karl Polanyi, dalam karya monumentalnya _"The Great Transformation"_, memberikan landasan kritis bahwa penderitaan sosial paling dahsyat dalam sejarah manusia terjadi ketika tanah, tenaga kerja, dan uang dipaksa bertransformasi menjadi "komoditas fiktif" (_fictitious commodities_). Ketika tanah agraris dan kerja manusia dilepaskan dari jalinan relasi sosial komunal (_disembeddedness_) untuk diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar bebas yang tanpa belas kasih, maka kerusakan ekologis dan kehancuran tatanan sosial pedesaan menjadi hal yang tidak terhindarkan. Dalam konteks ini, Nahdlatul Ulama bertindak sebagai benteng kebudayaan dan kekuatan penyeimbang yang bertugas mengembalikan kegiatan ekonomi agar kembali tertanam (_re-embedded_) dalam etika keagamaan, keadilan distributive, serta solidaritas komunal.
_"Ekonomi gotong-royong yang diperjuangkan NU bukan sekadar metode teknokratis alokasi sumber daya, melainkan sebuah counter-hegemony terhadap dehumanisasi pasar bebas. Ia merekonstruksi tanah dan kerja sebagai amanah kolektif, bukan barang dagangan yang bebas dieksploitasi demi akumulasi kapital tanpa batas."_
Mengembangkan unit produksi di perdesaan berbasis jam'iyyah berarti melakukan de-fetisisme komoditas secara radikal. Langkah ini mentransformasi warga NU dari entitas konsumen pasif yang rentan diperas menjadi kolektif produsen yang berdaulat. Unit-unit produksi pedesaan—seperti pabrik pengolahan beras komunal, fasilitas pengeringan pascapanen, industri pupuk hayati mandiri, sentra olahan kopi rakyat, hingga jaringan logistik independen—dioperasikan bukan untuk memupuk keuntungannya segelintir pemilik modal, melainkan untuk memenuhi kebutuhan hidup warga, menjamin kedaulatan pangan, serta mengamankan nilai tambah (_value-added_) di tingkat lokal. Melalui Ranting dan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU, unit produksi ini diorganisir sebagai sarana emansipasi ekonomi yang membebaskan masyarakat dari hegemoni tengkulak dan korporasi skala besar.
II. METRICS EMPIRIS POTENSI DAN KETIMPANGAN EKONOMI PEDESAAN: DEKONSTRUKSI PENDARAHAN KAPITAL LOKAL
Urgensi perubahan struktural menuju agenda ekonomi kerakyatan berbasis unit produksi dapat dipahami secara gamblang melalui pembongkaran empiris atas ketimpangan alokasi sumber daya di wilayah pedesaan. Selama berpuluh-puluh tahun, wilayah pedesaan mengalami pendarahan kapital (_capital flight_) yang massif menuju pusat-pusat akumulasi modal di kota besar dan entitas korporasi transnasional. Ketimpangan ini manifest dalam empat pilar utama perekonomian desa yang selama ini melanggengkan eksploitasi struktural.
*Pertama, mengenai penguasaan nilai tambah pascapanen.* Realitas eksistensial hari ini mencatat bahwa sekitar 78% nilai tambah komoditas agraris secara sistematis disedot oleh tengkulak skala besar, tengkulak korporasi, serta rantai middlemen monopolistik. Petani bertindak sebagai pihak yang menanggung seluruh beban risiko teknis dan alamiah, namun hanya menerima bagian nilai yang sangat marjinal. Target revaluasi berbasis Unit Produksi NU adalah membalikkan piramida ini dengan memastikan retensi minimum 60% nilai tambah ditahan di tingkat lokal melalui Koperasi Produksi dan BUMNU berbasis MWC serta Ranting.
*Kedua, ketergantungan pada akses input produksi.* Warga desa saat ini mengalami ketergantungan penuh hingga 85% pada pupuk kimia sintetis buatan industri oligopoli dan benih terpatenkan milik korporasi multinasional. Hal ini menciptakan siklus utang dan perusakan daya dukung tanah. Melalui kehadiran unit produksi Ranting NU, dikembangkan kedaulatan input 100% berbasis pupuk organik swadaya yang diolah mandiri dari limbah ternak dan hayati tempatan.
*Ketiga, pengelolaan modal sosial.* Dalam kondisi status quo, bonding capital warga terfragmentasi akibat penetrasi pasar komersial yang memicu persaingan atomistik-individualistis antarpetani. Agenda unit produksi melakukan konsolidasi modal sosial komunal ini dengan mengintegrasikan instrumen Majelis Taklim, Arisan Selapanan, dan Koin NU untuk ditransformasikan menjadi _Sovereign Wealth Fund_ tingkat Desa.
Keempat, retensi tenaga kerja muda. De-industrialisasi pedesaan dan merosotnya daya tarik sektor agraris telah memicu gelombang migrasi massal (_urbanisasi_) pemuda Ansor dan Fatayat ke perkotaan sebagai buruh kasar. Unit produksi NU merespons ketimpangan ini dengan menciptakan lapangan kerja manufaktur lokal berteknologi tepat guna yang terintegrasi langsung ke dalam rantai pasok industri jam'iyyah.
III. REVOLUSI MODAL SOSIAL: MENGKONVERSI _BONDING SOCIAL CAPITAL_ MENJADI KAPASITAS INDUSTRIAL PEDESAAN
Keunggulan strategis Nahdlatul Ulama dalam mengarsitekturi ekonomi kerakyatan terletak pada kekayaan modal sosial (_social capital_) yang tak tertandingi oleh entitas manapun. Ahli sosiologi Robert Putnam mengartikan modal sosial sebagai kombinasi dari jaringan (_networks_), norma-norma resiprositas (_norms of reciprocity_), dan kepercayaan sosial (_social trust_) yang memfasilitasi koordinasi serta kerja sama demi mencapai kemaslahatan bersama. Di dalam masyarakat Nahdhiyyin, jaringan sosial ini terbentuk secara organik, melintasi batas-batas geografis desa melalui tradisi keagamaan yang intensif.
Namun, secara historis, kerap terjadi stagnasi di mana modal sosial NU berhenti pada level _bonding social capital_—yakni kekuatan pengikat internal yang berfungsi luar biasa untuk konsolidasi kebudayaan dan ritual keagamaan (seperti pengajian selapanan, tahlilan, _lailatul ijtima',_ hingga muktamar). Langkah revolusioner yang harus diambil saat ini adalah mengkonversi _bonding social capital_ tersebut menjadi kapasitas industrial dan kedaulatan manufaktur pedesaan (_bridging and industrial social capital_). Kepercayaan yang telah terbangun puluhan tahun di antara para kiai, santri, dan warga jam'iyyah harus ditransformasikan menjadi pondasi kepercayaan investasi komunal, kedisiplinan kerja kolektif, dan tata kelola unit produksi yang akuntabel.
Hadratusy Syaikh KH. Hasyim Asy'ari sewaktu mendirikan _Nahdlatul Tujjar_ (Kebangkitan Pedagang) pada tahun 1918 telah meletakkan garis teologis kedaulatan ekonomi ini:
*وَإِنَّ الْمَعَاشَ صَلَاحُ الدُّنْيَا، وَصَلَاحُ الدُّنْيَا صَلَاحُ الدِّينِ*
_"Sesungguhnya penataan sarana penghidupan (ekonomi) adalah kelayakan dunia, dan kelayakan dunia adalah fondasi bagi tegaknya keagamaan."_
Pemikiran mendasar dari pendiri NU ini memperlihatkan bahwa teologi Islam Nusantara tidak pernah memisahkan antara kesucian ibadah dengan perjuangan kemandirian ekonomi. Perekonomian yang lumpuh dan dikuasai kekuatan asing/komprador hanya akan meruntuhkan martabat keagamaan (_izzul Islam wal Muslimin_). Ketika ribuan Ranting NU mengoperasikan unit produksi berupa pengolahan pascapanen, pengemasan produk lokal, pabrik pakan ternak mandiri, atau industri konveksi sarung komunal, NU sedang mewujudkan secara riil pemikiran ekonom Amartya Sen mengenai _"Development as Freedom"_. Pembangunan bukanlah sekadar peningkatan angka PDB yang abstrak, melainkan proses perluasan kebebasan hakiki warga dari himpitan kemiskinan, kebodohan, dan ketergantungan struktural.
IV. ARSITEKTUR KOLEKTIVISME: OPERASIONALISASI UNIT PRODUKSI BERBASIS MWC DAN RANTING NU
Bagaimanakah arsitektur operasional dari agenda ekonomi kerakyatan ini agar tidak tergelincir menjadi kapitalisme skala kecil atau terjebak dalam birokratisme yang tidak efisien? Model yang harus dibangun adalah Demokrasi Ekonomi Kolektif yang memadukan etos gotong-royong tradisional dengan sains manajemen modern. Arsitektur ini bertumpu pada tiga pilar operasional:
_1. Kedaulatan Alat Produksi dan Penyerapan Teknologi Tepat Guna:_
Unit produksi di tingkat Ranting dan MWC NU tidak boleh terus-menerus bergantung pada metode manual yang tidak efisien. Penguasaan atas mesin pemproses pascapanen, teknologi pengeringan bertenaga surya, alat ekstraksi minyak atsiri, hingga laboratorium pembiakan mikroba pupuk hayati adalah syarat mutlak. Jaringan akademisi NU (ISNU), asosiasi petani (Pertanu), serta alumni pesantren bertindak sebagai penyedia dan pengembang teknologi tepat guna yang terjangkau, ramah lingkungan, dan mudah dioperasikan oleh pemuda-pemuda desa (Ansor dan Fatayat).
_2. Agregasi Pasar Internal Jam'iyyah (*Closed-Loop Economic System*):_
Kelemahan utama usaha rakyat adalah ketiadaan jaminan pasar. NU memiliki basis massa puluhan juta jiwa serta ribuan pondok pesantren yang membutuhkan konsumsi pangan harian dalam jumlah raksasa. Unit produksi pedesaan di daerah basis (seperti Jember, Indramayu, atau Banyuwangi) akan memasok secara langsung beras, sayuran, dan kebutuhan pokok ke jaringan pesantren, ritel warga, dan dapur-dapur umum komunal di wilayah perkotaan. Pembentukan closed-loop economy ini secara efektif memutus mata rantai spekulan, menekan biaya distribusi, dan menjamin harga yang adil baik bagi petani produsen maupun konsumen warga.
_3. Redistribusi Keadilan dan Pembentukan Capital Reserve Komunal:_
Struktur kepemilikan unit produksi dirancang secara inklusif. Saham unit produksi dimiliki oleh petani penyetor bahan baku, buruh pabrik lokal, dan Koperasi MWC/Ranting NU. Surplus hasil usaha (SHU) tidak dialokasikan untuk memperkaya pemilik modal terbesar, melainkan dibagi secara proporsional: 40% untuk dividen anggota, 30% untuk re-investasi modernisasi teknologi unit produksi, 20% dialokasikan melalui LAZISNU sebagai dana abadi pendidikan dan kesehatan warga miskin, serta 10% untuk dana cadangan darurat kegagalan panen warga.
V. PENUTUP:
DARI PEDESAAN MENGAWAL KEDAULATAN EKONOMI BANGSA
Proklamator dan ekonom kerakyatan Indonesia, Mohammad Hatta, dalam penjabarannya mengenai Pasal 33 UUD 1945 senantiasa menegaskan bahwa perekonomian nasional tidak boleh diserahkan pada persaingan bebas yang menindas, melainkan harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan—sebuah prinsip filsafat yang menemukan bentuk paling murni dalam etos gotong-royong. Bangsa Indonesia tidak akan pernah mencapai kemerdekaan yang sejati selama basis perdesaannya masih diposisikan sebagai daerah jajahan ekonomi oleh kapitalisme ekstraktif dan kekuatan pasar Oligarki.
Nahdlatul Ulama, dengan kesadaran sejarah dan akar rumputnya yang tertancap kokoh di bumi pedesaan, dipanggil oleh zaman untuk memimpin gerakan silent revolution—sebuah revolusi ekonomi yang tidak bertumpu pada retorika kosong, melainkan pada pembangunan sarana produksi riil di tingkat akar rumput. Menggerakkan Unit Produksi Pedesaan adalah kewajiban teologis untuk menegakkan keadilan, kewajiban sosiologis untuk merawat solidaritas warga, dan kewajiban ekonomis untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan struktural. Dari cerobong unit pengolahan beras warga, dari laboratorium pupuk hayati ranting-ranting NU, dan dari deru mesin-mesin produksi di desa-desa, Nahdlatul Ulama sedang merebut kembali kedaulatan agraris dan memancangkan tiang pancang bagi Indonesia yang berdaulat, adil, dan bermartabat.
oleh: Gus Nas Jogja.(Red)

Tidak ada komentar