MEWASPADAI PETUALANG POLITIK DALAM STRUKTUR PBNU
Saranapos.com, Politik, Manajemen, dan Etika Zuhud Hadratusyaih Hasyim Asy'ari
Mengurai Relung Realitas yang Terlukai
Di atas lembaran sejarah nasional, Nahdlatul Ulama tidak pernah dilahirkan dari rahim kalkulasi angka-angka elektoral atau syahwat penguasaan takhta. Pendiriannya pada 16 Rajab 1344 H adalah konvergensi riyadah spiritual, sujud-sujud panjang para wali, dan helaan napas penderitaan umat di bawah cengkeraman kolonialisme. Namun, menatap wajah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hari ini adalah menyaksikan pertarungan sengit di lorong-lorong kekuasaan modern. PBNU tak lagi sekadar rumah besar keagamaan, melainkan telah menjelma menjadi magnet geopolitik domestik dan episentrum kontestasi elit yang sangat menggoda.
Dalam arsitektur kebijakannya, PBNU sejatinya memikul amanah _siyasah 'aliyyah_ atau politik kebangsaan yang berfokus pada penjagaan keutuhan NKRI, penegakan etika publik, pemeliharaan sanad kultural, serta khidmah murni bagi umat. Namun, ketegangan mendasar muncul ketika orientasi luhur ini ditabrakkan secara frontal dengan siyasah safilah atau politik praktis kekuasaan. Praktik politik praktis ini berkelindan erat dengan pembagian logistik elektoral, rekrutmen kader berbasis partisan, konsolidasi kekuatan partai politik, hingga transaksi jabatan strategis.
Secara realis-empiris, dinamika pasca-Muktamar dari dekade ke dekade menunjukkan fakta telanjang: posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU—sebagai pemegang kunci lalu lintas administratif, konsolidasi jaringan hingga tingkat ranting, serta pengelola stempel keputusan organisasi—sering kali menjadi "piala bergilir" dan arena perebutan sengit para petualang partai politik.
Politisi yang berlatar belakang parpol, dengan pakaian keagamaan yang tipis namun bersenjatakan logistik pragmatis, merangsek masuk ke dalam jantung struktur eksekutif PBNU. Mereka membawa metodologi kerja parpol: manipulasi faksi, pembagian pengaruh (_patron-client relationship_), serta transaksi elektoral terselubung. Kursi Sekjen yang seharusnya menjadi _qalb_ (jantung) pelayan jam'iyyah, sering kali direduksi menjadi operasional hub untuk mengonsolidasikan basis massa Nahdliyin menuju bilik suara Pemilu dan Pilkada. Rebutan pengaruh ini bukan lagi rahasia umum, melainkan luka menganga pada integritas keorganisasian yang dirasakan langsung oleh kiai-kiai sepuh di pesantren-pesantren akar rumput.
Ontologi Hukum Politik dan Ontologi Kehancuran Etika Organisasi
Dalam lanskap filsafat hukum Islam (_fiqh al-siyasah_), kekuasaan dan kepemimpinan (_imamah_) bukanlah sarana pemuas hasrat eksistensial, melainkan pilar penjaga tatanan kosmik-sosial demi mewujudkan _Maqasid al-Syariah_. Kaidah fiqih yang monumental menegaskan:
*Tasarruf al-imam ’ala al-ra’iyyah manutun bi al-maslahah*
(Tindakan dan kebijakan seorang pemimpin atas rakyatnya wajib diabdikan sepenuhnya bagi kemaslahatan publik).
*Ketika panggung kepemimpinan PBNU disusupi oleh petualang politik yang memeluk _dual loyalty_ (loyalitas ganda antara jam'iyyah dan kepentingan parpolnya), terjadilah pengkhianatan* terhadap ontologi hukum tersebut. Thomas Aquinas dalam _"Summa Theologiae"_ telah mewanti-wanti bahwa hukum atau aturan organisasi yang melenceng dari pencapaian kebaikan bersama (_bonum commune_) demi melayani syahwat pribadi atau kelompok, bukanlah hukum yang sah, melainkan suatu bentuk kekerasan kelembagaan (_legis corruptio_).
Proses degradasi etika organisasi ini berlangsung secara sangat masif. Dari sisi ontologi kepemimpinan, makna hakiki kepemimpinan sebagai bentuk khidmah transenden tergeser menjadi sekadar alat transaksi elektoral pragmatis. Status fatwa, dawuh kiai, dan keputusan organisasi yang seharusnya menjadi pedoman spiritual umat, diturunkan derajatnya menjadi komoditas penawaran (_bargaining position_) di bursa politik. Sementara itu, orientasi utama elit organisasi mengalami kemerosotan drastis: dari yang mulanya demi kemaslahatan umat secara luas (_maslahah 'ammah_), berubah menjadi penciptaan jaring-jaring patronase politik faksional demi kepentingan segelintir kelompok.
Secara filosofis-spiritual, pergeseran ini melahirkan fenomena simulacra politik sebagaimana digagas oleh Jean Baudrillard. PBNU di bawah bayang-bayang petualang politik tetap mengumandangkan syiar, menggelar doa bersama, dan merilis fatwa-fatwa kebangsaan, namun esensi spiritual di dalamnya telah dikosongkan. Simbol-simbol kesucian Islam Tradisionalistis dikomodifikasi, disandera, dan dijual di pasar lelang kekuasaan. Fatwa dan dawuh kiai tidak lagi lahir dari keheningan _mukatarafah_ dan kebenaran objektif, melainkan dirancang di kamar-kamar gelap negosiasi politik untuk menaikkan posisi tawar sang politisi di hadapan penguasa.
Dekonstruksi Manajemen Modern: Khidmah Transenden vs. Syahwat Sektarian
Menguraikan PBNU dari kacamata filsafat manajemen modern memerlukan pembacaan mendalam atas prinsip _"The Functions of the Executive"_ karya Chester Barnard. Barnard menegaskan bahwa puncak keberlanjutan suatu organisasi tidak terletak pada kecanggihan struktur atau besarnya sumber daya material, melainkan pada kesetiaan moral puncak pimpinan terhadap tujuan hakiki organisasi.
Pembacaan atas komparasi mendasar antara manajemen profetis berbasis khidmah transenden dan manajemen transaksional berbasis petualangan politik mengungkapkan perbedaan cara pandang yang amat kontras:
* *Pusat Evaluasi:* Kepemimpinan profetis menjadikan keridaan Ilahi dan kesejahteraan spiritual-material umat (_falah_) sebagai tolok ukur utama. Sebaliknya, petualang politik mengukur keberhasilan manajemen hanya dari akumulasi suara elektoral dan konsolidasi kekuasaan jangka pendek.
* *Pendekatan Birokrasi:* Kepemimpinan murni mengedepankan netralitas, kejujuran (_siddiq_), dan pemenuhan janji (_amanah_). Sementara itu, petualangan politik mengandalkan sistem patronase faksional, nepotisme parpol, serta alokasi posisi berdasarkan porsi kontribusi logistik.
* *Pengelolaan Aset:* Manajemen berbasis nilai menempatkan aset organisasi sebagai amanah publik yang wajib dikelola dengan akuntabilitas tinggi dan audit spiritual. Di tangan politisi pragmatis, aset dan jaringan organisasi direduksi menjadi alat mobilisasi massa serta sarana pemenangan elektoral.
* *Model Loyalitas:* Kepemimpinan profetis memiliki loyalitas yang tunggal dan tegak lurus pada Khittah organisasi serta arahan Kiai-kiai Sepuh. Sebaliknya, petualang politik memikul loyalitas yang terbelah (_divided loyalty_), di mana kepentingan Ketua Umum Parpol dan para donor kerap mengangkangi kepentingan jam'iyyah.
Ketika posisi kunci seperti Sekjen PBNU dipegang oleh aktor yang berorientasi politik praktis, terjadi _misfit_ atau ketidakcocokan mendasar dalam filsafat manajemen. Sekjen adalah poros eksekutif; ia yang mengalirkan darah kebijakan dari PBNU Pusat hingga ke PWNU, PCNU, MWCNU, sampai Ranting di desa-desa. Politisi yang bertualang akan membajak lalu lintas birokrasi ini. Pendataan warga Nahdliyin, pembentukan lembaga-lembaga banom (badan otonom), hingga penyaluran program-program sosial-keagamaan yang mestinya menjadi manifes Amanah sosial, diubah menjadi jaring-jaring penjaringan pemilih (_voter gathering_). Ini adalah bentuk kejahatan manajemen yang sistematis, di mana aset moral umat yang dibangun selama satu abad dihancurkan hanya demi mengamankan rekomendasi pencalonan atau kursi menteri bagi segelintir elit.
Melacak Jejak Rabbani: Etika Zuhud Hadratusyaih Hasyim Asy'ari
Di tengah pekatnya kabut pragmatisme yang mengepung PBNU, kita memerlukan lampu penerang spiritual. Lampu itu adalah ajaran dan riwayat hidup sang Pendiri Utama, Hadratusyaih KH. M. Hasyim Asy'ari. Dalam kitab karyanya yang amat legendaris, _"Adabul 'Alim wal Muta'allim"_, Kiai Hasyim menetapkan pondasi spiritual bagi siapapun yang mengemban panji agama:
_"Di antara etika ulama dan pengemban agama adalah hendaknya ia menyucikan jiwanya dari segala kebiasaan buruk, membersihkan hatinya dari keterikatan pada kemewahan dunia, tidak menjadikan ilmunya dan kedudukannya sebagai sarana untuk memburu pangkat, harta, dan penghormatan di hadapan para penguasa."_
Zuhud dalam konteks pemikiran Hadratusyaih bukanlah sikap asketis pasif yang mengasingkan diri dari problem realitas (_rahbaniyyah_). Zuhud Hadratusyaih adalah keberanian spiritual untuk tidak bisa dibeli. Ketika Mbah Hasyim mengeluarkan Fatwa Jihad pada 22 Oktober 1945, beliau sedang berpolitik dalam derajat tertinggi (_siyasah 'aliyyah_)—politik yang digerakkan oleh Tauhid dan cinta tanah air (_hubbul wathan minal iman_), tanpa sedikit pun mengharapkan imbalan kursi presiden, menteri, atau posisi birokrasi.
Kedalaman etika zuhud Hadratusyaih ini beresonansi sempurna dengan Poros Pemikiran Ulama Besar Dunia dan Filosof Muslim sepanjang sejarah:
Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali dalam _"Ihya 'Ulumuddin"_ mengetengahkan diagnosis spiritual yang amat tajam:
_"Sesungguhnya kerusakan rakyat disebabkan oleh kerusakan para penguasanya. Dan kerusakan para penguasa disebabkan oleh kerusakan para ulamanya. Sedangkan kerusakan para ulama tidak lain disebabkan oleh dominasi rasa cinta pada harta dan kedudukan (*hubbul jah wal mal*)."_
* Ibnu Khaldun dalam _magnum opus_-nya _"Muqaddimah"_ menguraikan hukum sosiologis peradaban: ketika sebuah kelompok keagamaan yang disatukan oleh ikatan ikhlas (_asabiyah diniyyah_) mulai dihinggapi sifat tamak, kemewahan (_tarf_), dan perebutan kekuasaan transaksional, maka runtuhlah wibawa moral kelompok tersebut, dan kehancurannya tinggal menunggu waktu.
* Hadratusyaih Hasyim Asy'ari mempertegas bahwa zuhud bukanlah kemiskinan materi, melainkan kemerdekaan jiwa dari perbudakan takhta dan duniawi.
Para petualang politik yang memburu kursi Sekjen PBNU tanpa watak zuhud adalah representasi dari _"ulama/tokoh su'"_ yang digambarkan oleh Al-Ghazali: mereka yang datang memakai jubah jam'iyyah, namun di dalam dadanya bergelora api _hubbul jah_ (cinta kedudukan).
Dialektika Historis-Empiris: Rekonstruksi Khittah dan Jalan Kesadaran
*Pelajaran sejarah PBNU adalah lembaran dialektika yang penuh air mata dan luka.* Ketika NU meleburkan diri menjadi partai politik praktis pada kurun 1952–1973, dan ketika struktur PBNU disusupi oleh tarik-menarik kepentingan elit parpol pada berbagai muktamar di masa Orde Baru hingga era Reformasi, apa yang diraih? Kemenangan-kemenangan politik praktis yang diraih amatlah semu, sementara imbalan pahitnya adalah perpecahan di internal jamaah, erosinya kepercayaan umat, dan terabaikannya tugas-tugas dasar pengkaderan serta pemberdayaan ekonomi Nahdliyin.
Keputusan monumental Muktamar Situbondo 1984 untuk Kembali ke Khittah 1926 bukanlah keputusan taktis belaka, melainkan sebuah tobat nasuha keorganisasian (_taubat an-nasuha al-munazzamah_). Khittah 1926 adalah komitmen spiritual untuk mengembalikan NU ke fitrah aslinya: sebagai gerakan keagamaan, pendidikan, sosial, dan dakwah.
Proses rekoinsiliasi dan penegakan Khittah ini menuntut langkah-langkah imperatif yang konkret demi penyelamatan PBNU:
1. *Sterilisasi Jabatan Eksekutif:* Menegakkan aturan ketat yang melarang pengurus harian—terutama posisi kunci Sekjen—merangkap jabatan atau memiliki ikatan organisatoris aktif dengan partai politik mana pun.
2. *Reboisasi Moral dan Sanad Keilmuan:* Mengembalikan tradisi syawar dan seleksi pimpinan berdasarkan kriteria kedalaman ilmu (_al-rasikhuna fi al-'ilm_), ketakwaan, serta rekam jejak integritas yang bersih dari ambisi kekuasaan.
3. *Independensi Keuangan dan Logistik:* Memutus ketergantungan dana operasional PBNU dari hibah-hibah politik terselubung yang berpotensi menyandera independensi serta integritas moral organisasi.
Menghadapi perkelahian para petualang politik memperebutkan posisi strategis Sekjen PBNU di masa kini, rekonstruksi Khittah harus ditegakkan tanpa kompromi. Sekjen PBNU tidak boleh lagi dijadikan panggung magang para politisi yang sedang mengincar tiket Pemilu, bukan pula tempat penampungan politisi yang gagal di partainya. Sekjen PBNU wajib diisi oleh sosok mukhliá¹£, teknokrat keagamaan yang tajam secara manajemen modern, namun memiliki dada yang lapang dengan ketakwaan dan tradisi kepasrahan para kiai.
Epilog:
Merawat Lentera di Tengah Badai
Nahdlatul Ulama adalah pohon rimbun yang akarnya merujuk pada ketakwaan (_as-sasa 'ala at-taqwa_) dan cabangnya menjulang ke langit rahmat bagi semesta alam (_rahmatan lil 'alamin_). Petualang politik yang datang dan pergi dengan agenda-agenda sempit tak ubahnya benalu yang mencoba menggerogoti batang pohon suci ini.
Sudah tiba saatnya seluruh elemen Nahdliyin—para Kiai Sepuh di jajaran Syuriyah, para santri di pelosok pesantren, hingga para akademisi Nahdliyin—menyalakan kesadaran kritis bersama (_al-wa'yu al-jama'i_). Barisan PBNU, utamanya jabatan Sekjen sebagai urat nadi administrasi organisasi, harus disterilkan dari penyusupan kepentingan parpol.
Hanya dengan memegang teguh sanad etika zuhud Hadratusyaih KH. M. Hasyim Asy'ari, menghidupkan kembali roh Ibnu Khaldun dan Al-Ghazali dalam memandang kekuasaan, serta mengawinkan manajemen modern berintegritas tinggi dengan nalar _fiqh al-siyasah_ yang jernih, PBNU akan tetap berdiri kokoh. Ia akan tetap menjadi benteng moral tempat bangsa ini berteduh, laksana menara suci yang tak tergoyahkan oleh hempasan ombak dan petualangan politik zaman.(Red)

Tidak ada komentar