KETIKA NU DISERANG, SIAPA YANG DIRUGIKAN?
Saranapos.com, Elaborasi Filsafat Hukum, Politik Kebudayaan, dan Historiografi Kebangsaan di Era Disrupsi
Anatomi Serangan dalam Lanskap Digital
Di era ketika arus data mengalir lebih deras daripada air sungai, lanskap sosial-politik Indonesia tidak lagi ditentukan semata-mata oleh mimbar pidato formal atau diskusi meja bundar. Lanskap tersebut dibentuk dan dipahat di dalam ruang bakar media sosial—sebuah arena mikropolitik tempat garis perbatasan antara realitas dan fiksi kabur secara sistematis.
Secara empiris, tren disinformasi dan ujaran kebencian di ruang siber Indonesia secara konsisten menyasar entitas pemelihara harmoni sosial. Berbagai laporan observasi komunikasi politik digital menunjukkan pola mendasar: serangan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) tidak hadir sebagai letupan spontan atau kritik keilmuan mutakhir. Serangan tersebut diproduksi secara terencana melalui ekosistem akun anonim, pengerahan pendengung terorganisasi, serta manipulasi pemotongan video sasaran mikro.
Filsafat Hukum: Kerentanan Kepastian Hukum dan Erosi Jiwa Bangsa
Dalam traktat filsafat hukum klasik, Friedrich Karl von Savigny merumuskan gagasan bahwa hukum bukanlah sekadar tumpukan pasal tertulis yang diciptakan secara mekanis oleh badan legislatif. Hukum adalah manifestasi dari _Volksgeist_—jiwa, semangat, dan kesadaran kolektif suatu bangsa yang tumbuh secara organik dari akar sejarah, tradisi, serta kebiasaan (_adatrecht_).
Di Indonesia, Nahdlatul Ulama adalah pembawa dan penjaga utama dari jiwa bangsa keindonesiaan tersebut. Nilai moderasi keagamaan (_wasathiyah_), keselarasan tradisi lokal (_'urf_), serta prinsip keagamaan yang inklusif merupakan fondasi tidak tertulis dari tatanan hukum kebangsaan kita.
Peta pemikiran filsafat hukum Gustav Radbruch membagi keutamaan hukum ke dalam tiga pilar utama, yaitu keadilan (_Gerechtigkeit_), kemanfaatan (_Zweckmäßigkeit_), dan kepastian hukum (4Rechtssicherheit_). Ketika propaganda digital dan perang hukum (_lawfare_) merangsek ruang publik, ketiga pilar ini mengalami erosi secara serentak. Keadilan terdistorsi karena wacana hukum digeser oleh emosi massa, kemanfaatan hukum merosot saat instrumen perundang-undangan dijadikan alat pembungkaman, dan kepastian hukum runtuh akibat kebenaran faktual tergeser oleh narasi manipulatif buatan algoritma.
Ketika NU diserang melalui kampanye delegitimasi yang masif, terjadi distorsi mendalam terhadap tiga pilar filsafat hukum tersebut:
1. *Keadilan (_Gerechtigkeit_):* Keadilan tersingkir ketika diskursus hukum diabaikan demi keberpihakan emosional kelompok.
2. *Kemanfaatan (_Zweckmäßigkeit_):* Hukum kehilangan fungsi utamanya sebagai perekat harmoni ketika instrumen hukum dijadikan alat pembungkaman.
3. *Kepastian Hukum (_Rechtssicherheit_):* Ketika kebenaran faktual digantikan oleh narasi populer hasil rekayasa algoritma, kepastian sosial runtuh.
_“Hukum yang dipisahkan dari takdir kebudayaannya akan menjelma menjadi benteng kosong; ia megah dalam struktur teoretisnya, namun rubuh seketika saat diterjang gelombang populisme.”_
Politik Kebudayaan: Komodifikasi Agama di Era Pascakebenaran
Memasuki era pasjakebenaran (post-truth), kebenaran objektif kalah menarik dibandingkan konstruksi emosional. Dalam bingkai teori krisis komunikasi Jean Baudrillard, realitas keagamaan di ruang digital telah mengalami proses simulakrum (_simulacra_)—kondisi ketika tiruan dari kesalehan agama terasa lebih nyata daripada kesalehan itu sendiri.
*Di arena pasar gelap informasi, agama mengalami komodifikasi: agama diekstraksi dari kedalaman maknanya, dikemas menjadi potongan video berdurasi singkat, lalu dijual sebagai komoditas politik untuk memicu kemarahan publik.*
Ditinjau dari ranah sanad dan otentisitas, tradisi kultural NU menyandarkan diri pada dialektika pesantren, keilmuan yang bersambung, serta riset turas yang mendalam. Sebaliknya, komodifikasi agama digital bertumpu pada narasi instan, manipulasi kutipan, dan populisme algoritma. Pada dimensi pola interaksi, NU merawat silaturahmi fisik, budaya sowan kiai, dan musyawarah bahtsul masail, sedangkan serangan digital mengandalkan kampanye anonim, serangan akun bot, serta pembentukan ruang gema yang memecah belah. Dari segi tujuan akhir, kemaslahatan publik (_maslahah 'ammah_), kedamaian, dan integrasi sosial yang diusung NU dihadapkan dengan kejar-kejaran tingkat keterikatan (_engagement rate_), mobilisasi suara elektoral, dan polarisasi destruktif.
Dalam konstruksi politik kebudayaan, serangan terhadap NU adalah serangan terhadap benteng kebudayaan yang selama ini mencegah Indonesia terjerembet ke dalam perang saudara berbasis identitas.
Dialektika Sejarah: Menakar Kerugian Kolektif Bangsa
Guna menjawab pertanyaan inti: *ketika NU diserang, siapa yang paling dirugikan?*, sebuah anekdot klasik dari tradisi tutur pesantren memberikan kilasan hikmah yang sublim:
Dikisahkan, seorang pemuda dengan napas tersengal-sengal mendatangi seorang kiai tua yang sedang tekun meneliti kitab kuning di teras pesantrennya.
_"Kiai! Buka internet sekarang! NU dan para sesepuh kita sedang dihujat habis-habisan oleh ribuan orang di media sosial! Nama besar NU bisa hancur!"_ seru pemuda itu panik.
Kiai tua itu perlahan menghentikan penanya, menatap sang pemuda dengan tenang, lalu menyeruput kopi hitamnya. Beliau tersenyum tipis dan berkata:
_"Nak, NU itu bak samudra yang amat luas dan dalam. Jika ada sekelompok orang datang ke tepi pantai lalu kencing di sana, apakah air samudra itu akan berubah menjadi bau bacin?"_
_"Tentu tidak, Kiai,"_ jawab sang pemuda ragu.
_"Nah, jika demikian, siapa yang baunya pesing?"_ tanya kiai lagi.
_"Orang yang kencing itu sendiri, Kiai, beserta celananya."_
_"Maka pulanglah,"_ pungkasi kiai tua itu sembari melanjutkan tulisannya, _"Samudra tak pernah risau oleh mereka yang lupa cara menghormati air."_
Anekdot ini bukan bentuk kepasifan, melainkan refleksi dari keteguhan historiografi. Secara historis, dampak perusakan terhadap pilar kultural NU membawa kerugian struktural bagi seluruh elemen bangsa. Kerugian ini terpancar pada dua ranah utama: erosi integrasi nasional dan degradasi masyarakat sipil. Pada ranah integrasi nasional, dampak yang muncul adalah retaknya konsensus Pancasila, membukanya celah bagi radikalisme transnasional, serta meningkatnya kerentanan konflik komunal. Sementara itu, pada ranah masyarakat sipil, erosi ini mengakibatkan kehilangan benteng peredam konflik, lumpuhnya literasi kritis publik, dan pembungkaman terhadap suara-suara moderat.
Aforisma Spiritual dan Sintesis Kebangsaan
Perjalanan kebangsaan Indonesia adalah panggung panjang tempat nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan diuji oleh zaman. Ketika algoritma mesin pencari dan arus informasi berusaha mendikte peradaban, kita membutuhkan kembali kejernihan kompas spiritual.
Sintesis transformasi kultur bersama memerlukan dua pilar yang saling menguatkan. *Pertama, revitalisasi sanad keilmuan* yang berfokus pada merawat tradisi keilmuan otentik serta membumikan moderasi di setiap ruang perjumpaan. *Kedua, penegakan literasi digital moderat* yang bertujuan mengembangkan nalar kritis masyarakat untuk membendung komodifikasi agama di ruang digital.
Kesimpulan dan Sintesis Akhir
Pertanyaan _“Ketika NU diserang, siapa yang dirugikan?”_ menemukan jawabannya bukan pada jajaran pimpinan organisasi NU, melainkan pada seluruh warga bangsa Indonesia.
Ketika NU dilemahkan:
1. Bangsa ini kehilangan penyangga terdepan dari gempuran radikalisme.
2. Ruang publik kita dipenuhi oleh bisingnya retorika tanpa isi.
3. Nilai keadaban hukum, kebudayaan, dan tradisi keagamaan yang sejuk terancam pudar.
Merawat NU dan pilar-pilar kebudayaan moderat lainnya berarti merawat keberlanjutan Republik Indonesia itu sendiri. Di tengah gelombang pascakebenaran, keikhlasan, akhlakul karimah, dan keteguhan tradisi adalah pelita utama yang menjaga arah perjalanan bangsa menuju masa depan.
oleh: Gus Nas Jogja.(Red)
.jpg)
Tidak ada komentar