Breaking News

ADU GAGASAN DALAM MUKTAMAR NU


Saranapos.com, Sejarah mencatat bahwa dalam setiap gelaran perhelatan tertingginya, Nahdlatul Ulama senantiasa dihadapkan pada ketegangan antara artikulasi gagasan peradaban dan tarikan magnet politik praktis. Fenomena empiris dalam lintasan pelaksanaan Muktamar NU—mulai dari fenomena friksi pada Muktamar Situbondo 1984 saat penegasan kembali Khittah, dinamika sengit Muktamar Cipasung 1994 di bawah tekanan orde baru, perdebatan teknis-metodologis di Jombang 2015, hingga kontestasi elektoral yang intensif di Lampung 2021—secara eksplisit memperlihatkan bagaimana forum tertinggi ini sering kali terombang-ambing di antara dua kutub. Di satu sisi, Muktamar tampil sebagai panggung pertarungan ide fundamental kebangsaan dan keagamaan. Namun di sisi lain, kenyataan di lapangan kerap menampilkan gejala penyempitan ruang deliberatif menjadi sekadar kalkulasi kemenangan elektoral, transaksi dukungan cabang, dan pragmatisme kekuasaan jangka pendek.


Kesenjangan empiris antara idealisme peradaban dan realitas politis inilah yang menuntut pembacaan ulang secara filosofis. Muktamar NU sejati-sebagainya bukanlah arena perebutan takhta struktural dalam kontestasi internal belaka. Dalam perspektif filsafat kebudayaan dan filsafat kebangsaan, Muktamar adalah locus dialektika peradaban—sebuah ruang di mana pemikiran keagamaan, kearifan lokal Nusantara, dan visi kebangsaan diuji, disintesiskan, serta dirumuskan ulang secara deliberatif. Tradisi adu gagasan di dalamnya merefleksikan kedewasaan kolektif warga nahdliyin yang berakar pada manhaj pemikiran _tawasuth_ (moderat), tasamuh (toleran), _tawazun_ (seimbang), dan _'itidal_ (tegas dalam keadilan). Untuk menyembuhkan ketegangan empiris tersebut dan mengembalikan martabat Muktamar sebagai panggung peradaban, seluruh diskursus adu gagasan harus ditarik kembali pada asas utamanya: Mukadimah Qonun Asasi yang dirumuskan oleh Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy'ari. Dokumentasi filosofis ini merupakan _Ultima Prima_—akar terdalam dan norma tertinggi—yang menuntun arah kelembagaan, mempertegas visi-misi para _muasis_ (pendiri), serta menginspirasi lahirnya literasi kepemimpinan yang berwawasan luas.


Dialektika Kebudayaan dan Kebangsaan dalam Arena Muktamar


Kebudayaan dalam kacamata filosofis bukanlah entitas statis yang membeku dalam nostalgia, melainkan sebuah proses pembentukan peradaban yang terus berkembang dan mencari bentuknya (becoming). Sejak berdiri pada tahun 1926, para muasis NU seperti KH. M. Hasyim Asy'ari, KH. Abdul Wahab Chasbullah, dan KH. Bisri Syansuri menempatkan tradisi serta kebudayaan lokal Nusantara bukan sebagai saingan ajaran Islam, melainkan sebagai wadah tempat nilai-nilai ketauhidan dan syariat berakar secara alamiah. Dialektika sintetis ini melahirkan kepribadian kebangsaan yang inklusif, kukuh, dan berkarakter.


Ruang perjumpaan peradaban dan keumatan di arena Muktamar ini memancar secara komprehensif dalam dua ranah filosofis yang saling berkelindan:


* *Dimensi Filsafat Kebudayaan (Pribumisasi dan Reaktualisasi Tradisi):* Muktamar berfungsi sebagai wahana pengujian mengenai sejauh mana khazanah keilmuan klasik (_turats_) mampu berdialog secara kritis dengan realitas zaman. Melalui tradisi bahtsul masail dan perdebatan pemikiran di Muktamar, nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong, kesederhanaan, dan prinsip ngemban ampu (_mengayomi_) ditransformasikan dari sekadar kebiasaan komunal menjadi etika sosial modern yang tangguh. Proses ini memungkinkan kebudayaan lokal untuk merespons disrupsi teknologi dan era digital tanpa kehilangan akidah mendasar Ahlussunnah wal Jama'ah.


* *Dimensi Filsafat Kebangsaan (Integrasi Keislaman dan Keindonesiaan):* Para muasis meletakkan dasar bahwa mencintai tanah air adalah bagian tak terpisahkan dari iman (_Hubbul Wathan minal Iman_). Adu gagasan kebangsaan di Muktamar tidak pernah memisahkan antara kewajiban beragama dan kewajiban bernegara. Forum ini menjadi kawah candradimuka untuk merumuskan sikap responsif terhadap krisis kedaulatan, ketimpangan ekonomi, perlindungan hak-hak rakyat kecil, serta penguatan Pancasila dan NKRI dari ancaman ideologi transnasional maupun ekstrimisme keagamaan.


Mukadimah Qonun Asasi sebagai Ultima Prima Kelembagaan NU


Untuk mencegah agar perdebatan Muktamar tidak terus-menerus merosot ke dalam kepraktisan politik kekuasaan, seluruh perumusan kebijakan dan pertukaran ide harus bersumber kembali dari Mukadimah Qonun Asasi. Dokumen mendasar yang disusun oleh Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy'ari ini memegang peranan sebagai _Ultima Prima_—fondasi spiritual, filosofis, dan yuridis primer yang memberikan ruh kehidupan bagi seluruh struktur jam'iyyah NU.


Dalam pandangan Qonun Asasi, organisasi (_jam'iyyah_) dipandang bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai instrumen (_wasilah_) untuk menyatukan potensi umat yang berserakan, menegakkan keadilan, serta menyebarkan kasih sayang peradaban (_rahmah_). Visi filosofis ini menegaskan tiga pilar utama yang menopang kelembagaan NU:


*1. Persatuan Kolektif (_Al-Ittihad_):* Kelembagaan NU bertumpu pada penguatan jemaah di tingkat akar rumput dan struktur jam'iyyah yang saling menopang secara artikulatif. Implikasinya dalam Muktamar, adu gagasan dilarang keras memicu polarisasi yang memecah belah keutuhan umat. Perbedaan pendapat harus ditujukan murni untuk memperkaya solusi keorganisasian.


*2. Ketaatan Sanad dan Otoritas Ulama:* Struktur kelembagaan menempatkan Syuriyah sebagai pemegang kendali navigasi spiritual dan pembawa arah kebijakan tertinggi. Hal ini membentengi organisasi dari dominasi teknokrasi sekuler, sehingga perumusan keputusan penting senantiasa berpijak pada metodologi keilmuan ulama (_manhajiyyah_) yang dapat dipertanggungjawabkan.


*3. Kemaslahatan Sosial (Al-Maslahah):* Kelembagaan NU dibentuk sebagai perisai untuk melindungi kelompok lemah (_al-mudh'afin&) dan mewujudkan tatanan masyarakat ideal (_mabadi khaira ummah_). Oleh karena itu, gagasan yang diusung oleh para calon pemimpin di Muktamar wajib berorientasi pada program konkret pengentasan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, dan jaminan kesehatan bagi rakyat.


Literasi Kepemimpinan Berbasis Visi-Misi Muasis NU


Pembaruan tradisi adu gagasan di arena Muktamar mensyaratkan hadirnya Literasi Kepemimpinan yang mendalam pada setiap kadernya. Literasi ini melampaui sekadar penguasaan teknik manajemen atau komunikasi publik, melainkan berakar pada pemahaman epistemologis atas visi tiga muasis utama Nahdlatul Ulama:


* *Literasi Etis-Spiritual (Kedalaman Visi Kiai Hasyim Asy'ari):* Kepemimpinan NU harus mengakar pada ketakwaan, keterbukaan jiwa, dan ketulusan niat. Dalam Qonun Asasi, Kiai Hasyim mengingatkan agar jam'iyyah tidak dijadikan alat mencari keuntungan pribadi atau memicu perpecahan (_tafarruq_). Literasi etis-spiritual menuntut agar adu gagasan di Muktamar dibebaskan dari praktik politik uang (_money politics_), manipulasi suara, dan intrik kotor. Pemimpin yang berliterasi etis memandang amanah organisasi sebagai tanggung jawab ukhrawi untuk melayani jemaah (_khadimul ummah_).


* *Literasi Substantif-Strategis (Kelincahan Visi Kiai Wahab Chasbullah):* Kiai Wahab Chasbullah mewariskan keteladanan kepemimpinan yang lincah, berpandangan jauh ke depan, dan berani mengambil langkah pengorganisasian yang terukur. Literasi substantif-strategis menuntut para pemimpin NU untuk tidak berhenti pada perdebatan teks atau jargon semata, melainkan mampu mentransformasikan turats dan pesan Qonun Asasi menjadi strategi aksi dalam menjawab tantangan global—seperti perubahan iklim, kedaulatan pangan, kemandirian ekonomi umat, disrupsi kecerdasan buatan, hingga diplomasi perdamaian dunia.


* *Literasi Kolektif-Inklusif (Kedisiplinan Visi Kiai Bisri Syansuri):* Kepemimpinan NU mengusung tata kelola dualitas yang terintegrasi antara Syuriyah sebagai pengarah keilmuan dan Tanfidziyah sebagai pelaksana eksekutif. Kiai Bisri Syansuri memberikan teladan mengenai kedisiplinan hukum dan ketelitian tata kelola. Literasi kolektif-inklusif menjamin bahwa kepemimpinan yang diputuskan di Muktamar bersifat kolektif-kolegial, merangkul beragam latar belakang akademisi, pesantren, profesional, dan aktivis, serta mampu memperkuat struktur kelembagaan dari Pengurus Besar hingga Pengurus Ranting di tingkat desa.


Adu gagasan dalam Muktamar NU akan mencapai puncak kematangannya manakala perhelatan tersebut dipahami sebagai ibadah kebudayaan dan tugas kebangsaan. Dengan mengembalikan Mukadimah Qonun Asasi sebagai Ultima Prima dan mengejawantahkan literasi kepemimpinan yang diwariskan para muasis, Muktamar NU tidak akan pernah kehilangan arah. Ia akan terus berdiri tegak sebagai benteng peradaban yang memancarkan Islam rahmatan lil 'alamin, mengawal keutuhan bangsa, serta menuntun perjalanan keumatan di tengah gelombang zaman.


Wallahu A'lam

oleh: KH. Abdul Hakim Mahfudz.(Red)

Tidak ada komentar