Fakultas Hukum UNAIR Dampingi Petani Mojokerto Perkuat Hak atas Pupuk dan Ketahanan Pupuk
Mojokerto, Saranapos.com, Pada tanggal 19 Desember 2025, tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Airlangga melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat bertajuk “Mewujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan melalui Penguatan Pengetahuan Hak atas Pupuk dan Kemandirian Pupuk bagi Petani Desa Sumberagung Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto”.
Program pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petani mengenai hak atas akses pupuk bersubsidi, serta penguatan keterampilan pembuatan pupuk alternatif sebagai langkah mendukung ketahanan pangan berkelanjutan.
Kegiatan dilakukan melalui penyuluhan hukum, diskusi interaktif, workshop digitalisasi data pupuk subsidi, dan pelatihan pembuatan pupuk alternatif berbasis bahan lokal.
Ketua tim pengabdian menjelaskan bahwa permasalahan distribusi pupuk bersubsidi masih menjadi tantangan bagi petani, terutama terkait validasi data penerima subsidi dan keterbatasan pemahaman terhadap sistem digital subsidi pupuk.
Oleh sebab itu, kegiatan ini difokuskan pada penguatan kapasitas petani agar mampu memahami hak-haknya sekaligus meningkatkan kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pupuk pertanian.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan penguatan pengetahuan ha katas pupuk, akses terhadap pupuk subsidi hingga praktik pembuatan pupuk alternatif bersama pihak ketiga yakni penyuluh pertanian Kecamatan Jatirejo yang berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto yang menjadi fasilitator pelatihan.
Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan karena materi yang diberikan dinilai sangat relevan dengan kebutuhan petani di lapangan.
Perangkat desa setempat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengabdian tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum petani serta membuka wawasan mengenai pentingnya kemandirian pupuk untuk mendukung keberlanjutan sektor pertanian desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan petani Desa Sumberagung tidak hanya memahami hak atas pupuk bersubsidi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk beradaptasi terhadap perubahan kebijakan pertanian dan tantangan ketahanan pangan di masa depan.
Selain itu, penguatan keterampilan pembuatan pupuk alternatif diharapkan mampu mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk kimia subsidi dan mendukung pertanian yang lebih berkelanjutan.(Red)

Tidak ada komentar