Breaking News

Sinergi Riset dan Kebijakan: Mengurai Benang Kusut Penegakan Hukum Lingkungan di Jawa Timur


Saranapos.com, (Penelitian Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga dengan BRIDA Provinsi Jawa Timur)

Komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dihadapkan pada dinamika penegakan hukum lingkungan hidup yang kompleks di Provinsi Jawa Timur. 

Isu krusial ini menjadi fokus utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Tim Peneliti Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Gedung Putih Sekolah Pascasarjana UNAIR.

Kegiatan FGD yang mengusung topik "Dinamika Penegakan Hukum Lingkungan Hidup: Tantangan dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Jawa Timur" ini menjadi wadah penting bertemunya berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi strategis.

Kolaborasi Akademisi dan Regulator


Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur, Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes. Kehadiran Kepala BRIDA Jatim menegaskan dukungan pemerintah provinsi terhadap kajian ilmiah yang mendalam sebagai basis perumusan kebijakan yang inovatif dan tepat sasaran di sektor lingkungan. BRIDA Jatim memandang penelitian ini relevan untuk menjembatani hasil riset dengan kebutuhan praktis dalam pengambilan keputusan.

Tim Peneliti Sekolah Pascasarjana UNAIR yang dipimpin Wilda Prihatiningtyas, SH., MH, melalui paparan yang disampaikan oleh ketuanya, memaparkan hasil kajian yang menyoroti adanya tantangan serius dalam implementasi regulasi lingkungan di lapangan. 

Penelitian tersebut mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat efektivitas penegakan hukum, mulai dari kendala birokrasi, tumpang tindih kewenangan, hingga gap antara norma hukum yang ideal dengan praktik di lapangan.

Fokus utama penelitian adalah mencari model penegakan hukum lingkungan yang tidak hanya bersifat represif (penindakan), tetapi juga preventif dan edukatif, sehingga mendorong kepatuhan sukarela dari pelaku usaha dan masyarakat.

Kehadiran Multi-Pihak: Kunci Sinergi

Diskusi yang berlangsung intensif ini dihadiri oleh perwakilan kunci dari berbagai instansi dan organisasi, menunjukkan perlunya pendekatan multi-pihak dalam mengatasi persoalan lingkungan di Jatim. Para pihak yang hadir meliputi:

1. Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa KLH/BPLH 

2. Balai Penegakan Hukum LH Wilayah Jabalnusra KLH/BPLH

3. Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan

4. DLH Prov. Jawa Timur

5. DLH dan Kebersihan Kab Sidoarjo

6. DLH Kab Pasuruan

7. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur

DLH dari tingkat provinsi hingga kabupaten menyambut baik masukan dan temuan dari pihak akademisi, yang diharapkan dapat menjadi basis untuk perbaikan tata kelola perizinan, pengawasan, dan penjatuhan sanksi. 

Sementara itu, kehadiran WALHI memberikan perspektif kritis dari sisi masyarakat sipil mengenai transparansi dan akses keadilan lingkungan.

Secara keseluruhan, FGD ini menyimpulkan bahwa mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur harus didukung oleh penegakan hukum yang berintegritas dan konsisten, didasarkan pada sinergi antara riset, kebijakan pemerintah, dan pengawasan aktif dari masyarakat. 

Studi UNAIR ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi perumusan strategi inovasi kebijakan di lingkungan Provinsi Jawa Timur dalam menghadapi tantangan ekologis di masa depan.(Red)

Tidak ada komentar