Breaking News

Perangi Judi Online, Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga Gelar Pengabdian Masyarakat Bersama Pemuda Desa Matesih Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.


Karanganyar, Saranapos.com, Modus operandi perjudian berkembang seiring perkembangan peradaban manusia. 


Era Internet of things membawa pengaruh terhadap perubahan media perjudian yang kini dapat dilakukan melalui telepon genggam dimana dan kapan saja. Kelompok masyarakat yang rentan terdampak judi online adalah kalangan remaja dan orang dewasa muda. 


Oleh karena itu pada tanggal 26 Juli 2025, Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga melakukan pengabdian masyarakat dengan tema “Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online: Peningkatan Kesadaran Hukum Pemuda di Desa Matesih Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. 



Program yang diketuai Dr. Maradona., S.H., LLM yang sekaligus Wakil Dekan bidang Penelitian, Publikasi, Pengmas dan Kerjasama FH UNAIR ini merupakan salah satu upaya untuk FH UNAIR dalam meningkatkan pengetahuan dan menciptakan kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya pemuda terkait dengan persoalan judi online. 


Melalui pengmas ini, pemuda Desa Matesih diajak memahami dampak negatif judi online dan mewaspadai risiko hukum keterlibatan dalam aktivitas judi online disamping resiko sosial yang lain. 


Acara pengmas tersebut dihadiri lebih dari 60 pemuda anggota Karang Taruna Desa Matesih dan juga Guru SDN Matesih III serta perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Matesih.(Red)

Tidak ada komentar