PENINGKATAN KESADARAN HUKUM DI KALANGAN REMAJA MELALUI PEMBENTUKAN KADER SADAR HUKUM PADA PRAMUKA
Jombang, Saranapos,com, Upaya menekan maraknya pelanggaran hukum yang melibatkan remaja terus digalakkan.
Salah satunya melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk “Peningkatan Kesadaran Hukum di Kalangan Remaja melalui Pembentukan Kader Sadar Hukum pada Pramuka”.
Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian dosen Universitas Airlangga dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dharma pengabdian kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, program ini bermitra dengan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Peterongan Jombang, serta Polsek Mojoagung yang turut memberikan dukungan dalam upaya pencegahan masalah hukum di kalangan remaja.
Adapun rangkaian pelatihan dilaksanakan di Kampung WAE, Wonosalam, yang dikenal sebagai kawasan edukasi dan wisata alam, sehingga memberikan suasana pelatihan yang lebih segar dan inspiratif.
Acara dibuka oleh KaMabiran M. Eryk Arif, S.STP, MM; adapun peserta kegiatan adalah Pramuka Penegak dari berbagai gugus depan di Jombnag dan Mojosari.
Selama ini Gerakan Pramuka telah rutin menyelenggarakan berbagai pelatihan kepramukaan, namun di tengah perkembangan zaman, bekal keterampilan saja dirasa belum cukup untuk menghadapi kompleksitas persoalan hukum dan sosial.
Remaja kerap dihadapkan pada masalah serius seperti penyalahgunaan narkoba, hubungan seksual pranikah, aborsi, perkelahian, tawuran, kekerasan, hingga tindak kriminal lain yang dapat merusak masa depan mereka.
Melalui program ini, Pramuka diharapkan semakin berperan sebagai agen edukasi hukum dengan menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, kepatuhan pada aturan, serta kesadaran akan hak dan kewajiban dalam masyarakat.
Permasalahan utama yang menjadi perhatian adalah rendahnya pemahaman remaja tentang hukum dan belum optimalnya peran Pramuka sebagai lembaga pendidikan ekstrakurikuler dalam memberikan edukasi hukum.
Untuk itu, program ini menghadirkan pelatihan peningkatan pengetahuan hukum dan pembentukan Kader Sadar Hukum atau Satgas Sadar Hukum yang akan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi remaja lainnya.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan remaja, sehingga mereka mampu mengenali aturan yang berlaku, memahami konsekuensi dari setiap tindakan, serta menghindari perilaku yang berpotensi melanggar hukum.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberdayakan Gerakan Pramuka sebagai agen perubahan sosial, dengan membekali para anggotanya pengetahuan hukum yang dapat diteruskan kepada teman sebaya dan lingkungan sekitarnya.
Melalui pelatihan dan pembentukan kader, diharapkan terbentuk karakter remaja yang lebih disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki daya tahan moral dalam menghadapi tantangan era modern.
Menariknya, selain pelatihan hukum, kegiatan ini juga menghadirkan pelatihan pembuatan video bertema edukasi hukum.
Para peserta dilatih untuk merancang konsep, menulis naskah, hingga memproduksi video kreatif yang berisi pesan-pesan kesadaran hukum.
Video hasil karya peserta kemudian diikutsertakan dalam lomba video edukasi hukum, yang diunggah melalui kanal YouTube, Instagram, dan TikTok.
Karya terbaik akan mendapatkan hadiah dan sertifikat pemenang lomba, di samping itu seluruh peserta berhak memperoleh sertifikat keikutsertaan sebagai bentuk apresiasi.
Program ini sekaligus mencerminkan semangat Pendidikan Berdampak, yaitu pendidikan yang memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa Unair dilibatkan sebagai fasilitator dan penggerak perubahan.
Mereka tidak hanya menyampaikan materi hukum, tetapi juga belajar berorganisasi, memimpin, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak demi mewujudkan generasi muda yang cerdas, kreatif, peduli, dan taat hukum.
Kegiatan ini diketuai oleh Prof. Dr. Rr. Herini Siti Aisyah, S.H., M.H., dengan anggota tim Dr. Bambang Suheryadi, S.H., M.H., dan Prof. Abd. Shomad, S.H., M.H.. Sebagai narasumber, selain dari dosen Universitas Airlangga, narasumber juga dari Kepolisian dan Kakak Pembina Pramuka yang tidak hanya mendampingi peserta, tetapi juga berbagi pengalaman sebagai narasumber dalam diskusi dan pelatihan.
Pembina yang mendampingi para Penegak yaitu Kak Suar Yudhi, Kak M Zakki, Kak Chabib, Kak Dwi Retno, Kak Dian dan Kak Au Adapun pemberi materi lomba Video Kak Walid Alumnus Unipdu.(Ri)
Tidak ada komentar