Breaking News

PENINGKATAN PERAN PEREMPUAN PETANI JAGUNG PADA PROGRAM PERTANIAN BERKELANJUTAN Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Airlangga 2024


Tuban, Saranapos.com, Tujuan ke-5 Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) menekankan pada usaha-usaha menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan dan aspek pemberdayaan perempuan. 


Pemberdayaan ekonomi perempuan dalam pertanian adalah kunci untuk mengurangi ketidaksetaraan gender dan meningkatkan kondisi hidup perempuan di sektor ini. 


Kesetaraan gender (SDG 5) sangat terkait dengan pencapaian SDG 2 (zero hunger) tentang pertanian berkelanjutan. 


Pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber daya alam. 


Maksud dari Pertanian berkelanjutan yang sebenarnya adalah yang berkelanjutan secara ekonomi yang dicapai dengan: penggunaan energi yang lebih sedikit, minimalnya jejak ekologi, lebih sedikit barang berkemasan, pembelian lokal yang meluas dengan rantai pasokan pangan singkat, lebih sedikit bahan pangan terproses, kebun komunitas dan kebun rumah yang lebih banyak, dan lain sebagainya.

Merujuk pada tujuan SDGs 5 dan 2, Fakultas Hukum Universitas menyelenggarakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan di Desa Menilo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban karena sebagian besar petani di desa Menilo adalah Perempuan Petani, akan tetapi mereka hanya memiliki andil yang cukup sedikit dalam aktifitas pertanian. 



Sebagian besar petani perempuan hanya merupakan petani buruh atau petani yang membantu suami dan keluarga. 


Oleh karena itu terdapat kesenjangan antara tugas petani perempuan dan petani laki-laki. 


Perempuan memiliki peran penting dalam sistem pertanian, mulai dari perencanaan hingga panen, pengolahan dan pemasaran produk pertanian.  


Namun keterlibatan perempuan sering diabaikan, maka kepentingan petani perempuan tidak diagendakan dalam program pembangunan pertanian. 


PKM ini dilaksanakan untuk memberi pengetahuan mengenai pertanian berkelanjutan pada Kelompok perempuan petani dibawah asuhan Aliansi Petani Indonesia di Desa Menilo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. 


Tujuan PKM ini adalah memberdayakan perempuan agar mengerti mengenai pertanian berkelanjutan, sehingga perempuan dapat berperan lebih banyak dalam melaksanakan pertanian berkelanjutan dan mendukung pengelolaan pertanian di daerahnya secara berkelanjutan.

Kegiatan ini fokus pada tujuan kegiatan pemaparan materi kepada mitra disampaikan dengan metode dua arah dengan tujuan dapat terwujud adanya interaksi langsung tentang pengalaman lapangan dari para peserta kelompok yang kemudian dikombinasikan dengan transfer pengetahuan dan pengalaman dari sisi akademik dan mitra kelompok tani. 


Kemudian pemateri akan memberikan penyuluan mengenai pertanian berkelanjutan. 


Setelah kegiatan berlangsung, akan dilakukan evaluasi guna memperolah masukan dari para anggota pelaksana PKM terkait pelaksanaan sosialisasi dari segi teknis pelaksanaan, materi yang disampaikan hingga masalah-masalah yang dialami oleh para anggota kelompok tani.(ma)

Tidak ada komentar