PENGMAS KONI JATIM GANDENG SPS UNAIR LAKUKAN PENDAMPINGAN "E - CONTRACT" DALAM PENGADAAN BARANG/JASA DI BIDANG KEOLAHRAGAAN, Pengabdian Masyarakat Doktor Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana UNAIR
Surabaya, Saranapos.com, Selasa 30/07/2024, acara Pengabdian Masyarakat tema yang diangkat "PENDAMPINGAN HUKUM E-CONTRACT SERTA IMPLIKASINYA DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PADA BIDANG KEOLAHRAGAAN DI KONI JAWA TIMUR" yang diselenggarakan oleh program studi Doktor Hukum dan Pembangunan, Sekolah Pascasarjana UNAIR dengan dipimpin langsung oleh Koordinator Program Studi S3 DHP, Prof. Dr. Mas Rahmah, SH., MH., LL.M serta tim pendukung dari mahasiswa S3 Hukum dan Pembangunan yaitu: Ardhana Christian Noventri, S.H., M.H, Bagas Hega Samudra, S.M., M.HP, Giza'a Jati Pamoro, S.H., M.HP, Roinardes Willyan Lesawengen, S.E., M.M dan Tyasning Permanasari, S.Hut., M.Si.
Acara yang bertujuan menghadirkan solusi inovatif dalam mengatasi maraknya kasus korupsi di bidang olahraga ini dibuka dengan doa oleh Dr. Prawitra Thalib, SH., MH.,ACIArb Koordinator Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian dan dibuka langsung oleh Ketua KONI Jawa Timur Drs. Muhammad Nabil, M.Si.
Disampaikan dalam sambutannya, "KONI sebagai induk organisasi olahraga di indonesia kerap terwarnai aroma tidak sedap khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa."
Ditegaskan, "seperti halnya kesesuaian spek barang, tertulis dalam katalog merk dan type akan tetapi ketika bersentuhan dengan atlet bisa berubah, karena atlet tidak nyaman dengan produk tersebut, begitu pun seperti yang pengadaan barang dari luar, seperti kasus di jakarta, acara sudah selesai barang baru datang.
”Dan sebagai perwakilan dari Sekolah Pascasarjana UNAIR, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, SH., M.Hum, Wakil Direktur 3.
Dihadapan ratusan peserta yang memadati ruang Aula lantai 2 gedung Koni Jawa Timur, hadir sebagai narasumber dalam acara ini Prof. Dr. Y. Sogar Simamora S.H. M.Hum, Dr. Faizal Kurniawan, S.H., M.H., LL.M, Baso Juherman, S.H., M.HP.Maraknya aroma korupsi yang kerap berhembus dan menimpa induk organsasi olahraga indonesia (KONI) terkait pengadaan barang dan jasa Tentu menimbulkan keprihatinan yang mendalam, ditengah semua harapan dan cita-cita serta energi terpusatkan untuk memajukan prestasi, Korupsi menjadi nada minor dari kemajuan dunia olahraga tanah air.
Prof. Sogar menuturkan bahwa sebagai upaya meminimalisir pelanggaran terhadap pengadaan barang/jasa di lingkungan KONI , sangat penting untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) serta selalu melakukan dokumentasi dalam setiap proses pengadaan baik pada sebelum, saat pengadaan, maupun setelah pengadaan sebagai bukti-bukti, sehingga, jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan, maka disitu terdapat kejelasan yang clean and clear antara hak, kewajiban, pertanggungjawaban hingga diskresinya.
Lebih lanjut, Dr. Faizal juga menuturkan bahwa “Melalui E-contract atau kontrak elektronik, perjanjian yang dibuat, dilaksanakan, dan disimpan dalam bentuk digital.
Teknologi ini memberikan berbagai kemudahan, terutama dalam hal efisiensi waktu dan biaya termasuk akuntabilitas.
Namun, penerapannya dalam institusi publik seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur memerlukan perhatian tarutama dari aspek hukumnya.
KONI merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pengembangan olahraga di tingkat provinsi dan anggaran yang dikelola oleh KONI ini bersumber dari APBN/APBD sehingga konsekuensi dari lembaga yang mengelola uang negara akan berhadapan dengan aktivitas audit dan/atau pemeriksaan”.
Kegiatan Pengabdian masyarakat ini berlangsung dengan seksama.
Banyak pihak yang menginginkan agenda serupa atau bahkan agenda lain seperti pelatihan mengenai pengadaan barang jasa dibidang keolahragaan dapat diselenggarakan kembali oleh Sekolah Pascasarjana UNAIR.
Menanggapi hal tersebut Prof. Suparto Wijoyo menuturkan bahwa Sekolah Pascasarjana UNAIR siap untuk melaksanakan kegiatan seperti Pengabdian Masyarkat, Penelitian, Pelatihan, Lokakarya dll sebagai bentuk komitmen Sekolah Pascasarjana UNAIR dalam mengimplementasikan slogan School of Leadership ke bentuk yang nyata serta berdampak bagi dunia.(ma)
Tidak ada komentar