Penyuluhan Hukum: Program Peningkatan Generasi Muda Sadar Hukum Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Komunitas Gempa Adventure, Ponorogo
Ponorogo, Saranapos.com, Bagian Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Hukum UNAIR melakukan kegiatan penyuluhan hukum yang bekerja sama dengan Komunitas GEMPA Adventure Ponorogo.
Kegiatan penyuluhun hukum yang merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan dalam bentuk Webinar melalui Zoom Meeting.
Webinar yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 21 Agustus 2021, mengangkat topik Program Peningkatan Generasi Muda Sadar Hukum pada Masa Pandemi Covid-19 di Komunitas GEMPA Adventure, Ponorogo.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Acara ini diikuti oleh sejumlah peserta, termasuk 15 panitia dari Bagian HTN, Fakultas Hukum UNAIR, 6 panitia dari Komunitas GEMPA Adventure, dan 42 peserta Pengabdian Kepada Masyarakat.
Dua pembicara utama yang hadir adalah Dr. Sukardi, S.H., M.H. dari Bagian HTN, Fakultas Hukum UNAIR yang membahas tentang "Peran Pemerintah Daerah Dalam Memajukan Generasi Muda di Kabupaten Ponorogo" dan Yoga Argananta, S.Pd., Ketua GEMPA Adventure, yang membawakan materi mengenai "Generasi Muda Kabupaten Ponorogo: Kelemahan dan Kelebihan".
Ekawestri Prajwalita Widiati, S.H., LL.M. bertindak sebagai moderator, sementara Ardhana Christian Noventri menjadi MC.
Selain itu turut hadir Lurah Kelurahan Surodikraman, Ahwayuning Hirowati, S.H., serta Pembina Komunitas Gempa Adventure, Rr. Rina Ummu Hani’Assalimah, S.Sos.
Dalam presentasinya, Dr. Sukardi, S.H., M.H. menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengembangan generasi muda dengan merujuk pada Pasal 9 ayat (1) dan (3) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang ini membagi urusan pemerintahan menjadi absolut, konkuren, dan umum.
Urusan konkuren melibatkan pembagian tugas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Di Kabupaten Ponorogo, urusan konkuren mencakup pembinaan pemuda yang merupakan urusan pemerintahan wajib tidak terkait pelayanan dasar, termasuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta kepemudaan dan olahraga.
Dalam penjelasannya, Dr. Sukardi, S.H., M.H. menguraikan bahwa bidang kepemudaan dan olahraga terbagi dalam tiga sub bidang: kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan, dengan tanggung jawab dibagi di antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo memiliki tugas dan fungsi vital dalam perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan urusan kepemudaan dan olahraga.
Dinas ini bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten serta tugas pembantuan di bidang kepemudaan dan olahraga.
Dalam menjalankan tugasnya, dinas ini berwenang melakukan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda, termasuk pemuda pelopor kabupaten, wirausaha muda pemula, dan pemuda kader kabupaten.
Selain itu, dinas ini bertanggung jawab atas pemberdayaan dan pengembangan organisasi kepemudaan tingkat kabupaten, pembinaan olahraga pendidikan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga tingkat kabupaten, serta pengembangan olahraga prestasi dan rekreasi.
Di masa pandemi dengan keterbatasan anggaran pemerintah, Dr. Sukardi, S.H., M.H. menekankan bahwa pemuda harus tetap dapat mengembangkan potensinya dengan memegang teguh nilai-nilai patriotisme yang mencakup aspek religius, hukum, dan budaya bangsa.
Nilai religius mengajarkan ketakwaan kepada Tuhan, nilai hukum memberikan pedoman dalam berinteraksi dengan pemerintah dan masyarakat, sedangkan nilai budaya bangsa menekankan pentingnya rendah hati dan kesadaran diri.
Dengan berlandaskan nilai-nilai ini, generasi muda diharapkan dapat menjadi individu yang inovatif, mandiri, serta mampu membawa kemajuan dalam bidang olahraga dan menjadi aset berharga bagi masa depan bangsa.
Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menghadapi fenomena yang menarik dalam bentuk migrasi pekerja yang signifikan ke luar negeri.
Presentasi oleh Yoga Argananta, S.Pd. menjelaskan bahwa, wilayah ini telah menjadi pangkal lahirnya banyak pekerja migran yang mencari peluang ekonomi di negara-negara lain.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada sensus tahun 2020, jumlah penduduk di 21 kecamatan Kabupaten Ponorogo mencapai 949.320 jiwa, dengan seimbangnya jumlah laki-laki dan perempuan.
Namun, di balik angka ini, terdapat cerita-cerita pribadi pekerja migran yang sering kali menghadapi tantangan besar, baik dalam aspek hukum maupun sosial, ketika mereka kembali ke tanah air.
Para pekerja migran dari kelurahan seperti Surodikraman, yang terletak di Kecamatan Ponorogo, sering kali menghadapi tekanan ekonomi yang kuat yang mendorong mereka untuk meninggalkan keluarga dan komunitas mereka.
Keputusan ini tidak hanya mempengaruhi kondisi keuangan keluarga, tetapi juga menciptakan kesenjangan sosial yang mendalam, terutama dalam hal pengasuhan anak-anak yang ditinggalkan.
Meskipun mereka berkontribusi dalam peningkatan ekonomi rumah tangga melalui pengiriman uang, kurangnya interaksi langsung dengan orang tua dapat berdampak negatif pada perkembangan anak-anak, yang sering kali mengalami kurangnya pengawasan dan bimbingan yang diperlukan untuk menghindari kenakalan remaja.
Di tengah tantangan tersebut, komunitas lokal di Kabupaten Ponorogo aktif dalam upaya memperkuat identitas budaya dan agama mereka.
Melalui kegiatan seperti seni reyog yang sering dipertunjukkan dan kegiatan rutin karangtaruna di setiap desa, mereka menegaskan komitmen mereka untuk merawat warisan lokal serta memperkuat jalinan sosial di antara warga setempat.
Menurut Yoga Argananta, S.Pd, edukasi mengenai risiko migrasi dan upaya pemberdayaan ekonomi lokal menjadi krusial dalam mengurangi tekanan migrasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan pendekatan ini, diharapkan Kabupaten Ponorogo mampu mengembangkan solusi yang lebih holistik untuk mendukung pekerja migran dan keluarga yang mereka tinggalkan, sambil membangun masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan menuju masa depan yang lebih cerah.(Gis)
Tidak ada komentar