Pengabdian Masyarakat Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga "Pendampingan Hukum Dalam Optimalisasi Fungsi BUMDes Pasca Berlakunya PP 11/2021 Tentang BUMDes di Desa Gianyar, Taro, Bali
Gianyar, Taro, Bali, Saranapos.com, Sebuah kegiatan pengabdian masyarakat yang berfokus pada pendampingan hukum dalam optimalisasi fungsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dilaksanakan di Desa Gianyar, Taro, Bali.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga ini berlangsung selama 3 hari, dimulai dari tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan 24 Juni 2023.
Desa Taro merupakan desa mandiri yang telah banyak memperoleh penghargaan tidak hanya pada level nasional tetapi juga pada level international.
Desa Taro juga merupakan desa tertua di Bali sejak abad ke-4 M. Sebagaimana desa-desa di Bali yang mempunyai kekhasan dan keunikan, pemerintahan desa Taro menjalankan dualisme sistem pemerintahan desa yang terdiri dari desa adat dan desa dinas.
Meskipun terdapat dua entitas yang berbeda fungsi pemerintahan desa, kedua sistem pemerintahan desa tersebut saling bersinergi dan harmonis dalam menjalankan kegiatan serta penyelenggaraan pemerintahan desanya.
Desa Dinas Taro dalam menjalankan fungsi penyelenggaraan pemerintahan desanya berpegang pada adat istiadat sebagai hal yang utama, namun juga menyadari pentingnya kehidupan bermasyarakat dalam negara.
Selain berfungsi utamanya dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, Desa Dinas Taro juga menyelenggarakan program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desanya.
Dalam keharmonisan ini, masyarakat Desa Taro secara sadar menjadi pengelola desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat sekaligus bekerjasama dengan pemerintah daerah.
Dalam satu kesatuan wilayah Desa Taro, terdapat 2 badan usaha desa, yaitu BUMDes Sarwada Amertha yang pengelolaannya dibawah Desa Dinas Taro, dan BUPDA, yang salah satunya menyelenggarakan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dibawah pengelolaan Desa Adat Taro.
Pada hari pertama, Ketua Pengabdian Masyarakat, Dr. Rosa Ristawati, S.H., LL.M beserta timnya mengadakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pengmas di Balai Desa dengan dengan Perwakilan Pemerintah Desa.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Taro, Bapak I Wayan Warka, Ketua Kelompok Sadar Wisata sekaligus Kasi Kesra Desa Taro dan dalam hal ini sekaligus mewakili Perbekel Taro, Bapak I Wayan Gede Ardika, serta Direktur BUMDes Taro (BUMDes Sarwada Amertha), Bapak I Wayan Kerta.
Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa Desa Taro memiliki kearifan lokal yang tinggi dan sistem pemerintahan desa yang mandiri, sejalan dengan fungsi desa adat dan desa dinas di Bali.
Tim juga mengunjungi Galeri UMKM BUMDes Sarwada Amertha, Desa Taro untuk melihat langsung produk-produk yang diproduksi di oleh masyarakat desa Taro Dan dijual oleh BUMDes Sarwada Amertha.
Galeri tersebut menawarkan beragam produk, antara lain kopi Taro Bali, jahe bubuk Taro, pakaian, dan berbagai produk lainnya.
Kunjungan ini memberikan pemahaman mendalam tentang upaya yang telah dilakukan untuk pemberdayaan ekonomi lokal yang dilakukan oleh BUMDes yang telah berdiri sejak 2013 lalu.
Adapun pengesahan dilakukan pada tahun 2017 dan adanya perubahan pada tahun 2021 yakni pasca berlakunya PP 11 Tahun 2021, BUMDes Sarwada Amertha telah melakukan penyesuaian termasuk kepengurusannya dengan berubahnya jabatan ketua menjadi direktur.
Hari kedua kegiatan diisi dengan sesi pemaparan materi oleh narasumber pertama, Dr. Ni Made Sukartini, S.E., M.Si., MIDEC, seorang pakar ekonomi.
Materi yang disampaikan mencakup poin-poin penting, antara lain: pertama, Desa Taro merupakan desa pertama yang memiliki BUMDes dengan status badan hukum pada tahun 2017 dan telah terverifikasi nama BUMDes.
Kedua, Desa Taro memiliki potensi untuk menjadi desa wisata bertaraf nasional dan internasional.
Ketiga, BUMDes dapat menjadi sarana penunjang aktivitas adat di Desa Taro.
Setelah pemaparan materi, tanggapan juga cuatan terkait ekonomi di Desa Taro bermunculan.
Direktur BUMDes menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi dalam promosi BUMDes, terutama untuk memotivasi partisipasi anak-anak muda untuk membantu promosi secara digital.
Selain itu, terkait keterwakilan daripada RT RW yang tergabung dalam BUMDes, Ketua Pokdarwis menjelaskan bahwa sistem rekrutmen anggota BUMDes terbuka untuk umum dan diumumkan kepada semua banjar (desa adat).
Kemudian, dari 14 banjar, terpilihlah anggota-anggota BUMDes yang berasal dari 5 banjar.
Selanjutnya adalah terkait persentase dana desa yang dikembangkan untuk perkembangan ekonomi adalah 50%, dengan penyertaan modal di BUMDes.
Pokdarwis juga sedang mengembangkan kebun-kebun organik yang secara kolektif dianggap bahwa pelestarian alam, budaya, dan tradisi merupakan hal yang penting juga diakui sebagai hal utama.
Sekretaris BUMDes turut menekankan pentingnya mensinergikan semua program dengan adat.
Pada hari ketiga, sebelum sesi pemaparan materi dimulai, peserta mendapatkan kabar menggembirakan bahwa Desa Taro berhasil lolos ke babak selanjutnya sebagai duta Indonesia dalam ajang UNWTO-Best Tourism Village 2023.
Hal ini menjadi prestasi yang membanggakan dan menjadi motivasi tambahan bagi masyarakat Desa Taro.
Sesi pemaparan materi pada hari ketiga disampaikan oleh Dr. Radian Salman, S.H., LL.M, selaku wakil ketua dari kegiatan pengabdian masyarakat.
Dalam materi yang disampaikan, terdapat beberapa poin penting, seperti peraturan pemerintah yang mengatur BUMDes, ketentuan aturan organisasi dan desa, rencana program kerja dalam pengelolaan dan pelaksanaan BUMDes, serta pemanfaatan aset desa.
Presentasi tersebut juga dilengkapi oleh mahasiswa tim pengabdian masyarakat, Giza'a Jati Pamoro, S.H., M.HP, yang membahas hubungan hukum antara adat, desa, dan BUMDes, serta memberikan saran terkait penyesuaian peraturan/regulasi pasca berlakunya PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDes. Giza'a juga menyoroti pentingnya memanfaatkan perkembangan teknologi dalam tata kelola BUMDes serta melakukan pembaharuan konten pada website Desa Taro.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan BUMDes dan kesejahteraan masyarakat Desa Taro.
Universitas Airlangga, melalui Sekolah Pascasarjana, berkomitmen untuk terus mendukung pengabdian masyarakat sebagai bentuk nyata dari peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(Shafyra Amalia Fitriany, S.Sosio)




Tidak ada komentar