Breaking News

Resmob Polres Jombang Amankan Pelaku Kasus Pembunuhan Wanita


Jombang, SARANAPOS.COM, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Mojowarno Bulan lalu, akhirnya diringkus Satuan Resmob Polres Jombang, 

" Penangkapan terhadap ketiga pelaku saat berada di Wilayah Kabupaten Tuban Jatim, pelaku ditangkap tepat berada dijalan Kota Tuban, Jumat 05/02/21 sekitar Pukul 05.00 WIB.

Pengejaran terhadap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita asal Desa Bareng Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jombang, 

dalam waktu Enam Hari tim Resmob Polres Jombang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pembunuhan terhadap Lilik Marta (61) Tahun, pada waktu diamankan pelaku berada disebuah Jalan Kota Kabupaten Tuban,

" Awalnya pelaku kenal Korban melalui Mechat, dan mengajak ketemuan, korban diajak berputar putar ke Daerah Wonosalam, sesampainya ditengah perjalanan, Korban dicekik dan diambil hartanya, lalu mayatnya dibuang dipinggir Jalan Desa Rejoslamet Kecamatan Mojowarno Kabupaten jombang," ungkap AKP Cristian Kosasih S.I.K, Kasat Reskrim Polres Jombang

Ketiga tersangka yang bernama,  Fadlan (26), Alamat, Dusun. Kates Desa. Sidowengku Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, Khusnul Khotima (25), warga Desa Suntri Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang dan Firman Ghultom (25), warga Dusun/Desa panolan Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, (Davin Sp)

Tidak ada komentar