Breaking News

Diduga Lakukan Ilegal logging Kasun Ceweng Diminta Mundur Dari Jabatanya


Jombang, SARANAPOS.COM, Akibat dari kesalnya warga dusun Ceweng Kecamatan Diwek, Lantaran Kepala Dusunnya menebang pohon mahoni sebanyak 14 pohon yang berada di jalan desa menuju pembuangan sampah dibelakang Koramil tanpa ijin  atau musyawarah ke Warga, padahal pohon tersebut merupakan aset Desa Ceweng, berlanjut ke mediasi pada hari senin malam tanggal 01/02/2021

Dari mediasi itu warga berharap meminta penjelasan kepada kepala dusun Ceweng atas penebangan pohon mahoni yang dilakukan kepala dusun yang tanpa melalui ijin dan musyawarah kepada warga dan pemdes Ceweng


Pada mediasi malam itu ada Kades ceweng, sekertaris desa ceweng, ketua BPD ceweng dan tokoh masyarakat dari pemuda dan sebagian RT desa ceweng serta kedatangan Babinkantibmas serta Babinsa desa ceweng 

Dalam sambutanya Kades Ceweng Imam Subata mengatakan bahwa dalam penebangan pohon mahoni kepala dusun Ceweng Nono Indriyatno memang tanpa seijin pemdes Ceweng dan uang hasil penjualan kayunya juga tidak masuk ke pemdes Ceweng melainkan masuk kantong pribadi, dan 14 pohon mahoni yang ditebang tersebut memang masuk aset desa ungkap Kades

Sedangkan penjelasan kepala dusun Ceweng Nono indrayatno kepada pemdes dan warga kalau hasil dari penebangan 14 pohon mahoni dipakek untuk perbaikan irigasi persawahan, sempat terjadi adu mulut dalam mediasi semalam antara warga dan kepala dusun ceweng


Sebagai Perwakilan warga desa Ceweng yaitu Didik Prasetyo dengan menyampaikan 5 usulan dari warga yang sebelumnya telah mengadakan rapat dirumah Didik Prasetyo dengan kesepakatan, Yaitu 

1. Dengan kesadaran sendiri kepala dusun Ceweng untuk Legowo mengundurkan diri

2. Agar kepala desa Ceweng mencopot kepala dusun Ceweng sesuai dengan prosedur yang ada atau atas dasar usulan kepala desa Ceweng 

3. Kepala desa ceweng untuk menjebatani pelaporan warga desa Ceweng untuk melaporkan kasus kepala dusun Ceweng ke pihak yang berwajib

4. Warga melaporkan kasus ini melalui Babinkantibmas yang di dampingi Babinsa desa Ceweng

5. Warga desa Ceweng yang akan melakukan pelaporan sendiri atas nama warga desa Ceweng


Warga desa Ceweng atas mediasi semalam di dapatkan dari tuntutan warga usulan 1-3 yang kesatu ditolak sama kepala dusun Ceweng, dan usulan yang ke 2 dan 3 juga ditolak sama kepala desa Ceweng, sehingga perwakilan dari warga merasa kepala desa Ceweng tidak bisa menindak perangkatnya selaku bawahanya, sehingga wargapun akan melanjutkan usulan yang ke 4 atau  5 yang sudah disepakati warga Ceweng yaitu melanjutkan masalah ini ke ranah hukum atau warga akan melaporkan kepala dusun Ceweng kepihak yang berwajib", ungkap Didik, (Putra Sp)

Tidak ada komentar