Gelar Operasi Yustisi, Polsek Jogoroto Jaring Puluhan Orang Pelanggar
Jombang, SARANA POS.COM - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jogoroto, Polres Jombang, Polda Jatim gelar razia masker di Seputaran Jalan Raya Jogoroto Operasi tersebut terkait dalam rangka menjalankan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan, operasi tersebut sebagai upaya menekan penyebaran virus korona atau Covid-19, dimana Kecamatan Jogoroto saat ini berstatus zona merah Covid-19.
Operasi yang di gelar pada hari jumat malam (16/10/2020) pukul 19.00 Wib sampai dengan 21:00 Wib berhasil menjaring pelanggaran yang tidak menggunakan masker, adapun terkait pelanggaran tersebut petugas memberi sangsi, adapun sangsi tersebut bervariasi seperti teguran lisan, teguran tertulis, hukuman pus ap, membacakan Pancasila.
"Giat ini dilaksanakan dengan sasaran atau target yaitu pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat Jogoroto yang sedang berkumpul agar mematuhi protokol kesehatan, dihimbau agar selalu menggunakan masker dan jaga jarak terutama setiap aktivitas diluar," ujar Kanit Sabhara Polsek Jogoroto, Iptu Suryanto, selaku Padal saat memimpin operasi yustisi.
Masih kata Iptu Suryanto, " Razia kali ini sasaran warung kopi, warnet dan tempat keramaian untuk mendisplinkan warga yang tidak patuh protokol kesehatan,"tuturnya
Sementara operasi Yustisi tersebut terpantau dilapangan sejumlah anggota Polsek Jogoroto dibantu petugas dari Koramil 0814/18 Jogoroto dan anggota Polisi PP Kecamatan Jogoroto. (reporter: kayi sp)
Tidak ada komentar