Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Mojowarno Gencar Laksanakan Operasi Yustisi
Jombang, SARANAPOS.COM - Polsek Mojowarno Polres Jombang Polda Jawa Timur menggelar Operasi Yustisi guna penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.
Operasi Yustisi ini di laksanakan diwilayah hukum Polsek Mojowarno dengan mendatangi kerumunan orang di warung kopi dan penguna jalan yang kedapatan tidak bermasker, tepatnya di Kecamatan Mojowarno, pada hari Rabu, (30/09/2020),
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan Perda Prop. Jatim No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin masyarakat dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Kapolsek Mojowarno AKP Yogas,SH mengatakan tujuan dilakukan Operasi Yustisi / razia penggunaan masker agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini masih saja dijumpai orang yang terjaring melakukan pelanggaran, selanjutnya kami berikan sanksi sosial berupa mengucapkan pancasila, kemudian diberikan pula sanksi fisik dengan melakukan push up, seluruh pelanggar di peringatkan dan selanjutnya di berikan masker, dengan cara humanis yang selalu dikedepankan petugas kepada pelanggar tersebut", pungkas Yogas, SH (Kayi SP)
Tidak ada komentar