Polsek Perak Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Pil Dobel L
Jomnbang, SARANA POS.COM - Unit Reskrim Polsek Perak dipimpin Kanit Reskrim berhasil ungkap peredaran narkoba jenis pil dobel L di warung nasi bebek yang berada di Jalan Raya Perak Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Rabu malam (02/09/2020) sekitar pukul 20.00 wib.
Tersangka tersebut bernama DEDIK YULI SETIAWAN Bin SURATNO(Alm) (21th) asal Dusun Pagak, RT/RW 002/001, Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Perak AKP Dwi Retno Suharti,SH saat dikonfirmasi reporter sarans pos.com membenarkan, "Bahwa anggotanya pada hari Rabu tanggal 02 september 2020. Jam 20.30 wib. Anggota unit Reskrim di pimpin Kanit Reskrim mengamankan seorang saksi YOGA ARIS SETIAWAN alias KAPUK (22thn) warga Dusun/DesaTanggungan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang yang kedapatan membawa 1(satu) kit pil dobel L yang berisikan 9(sembilan) butir yang dibungkus kertas grenjeng warna silver. Setelah dilakukan introgasi saksi mengatakan bahwa pil dobel L tersebut di dapat dengan cara membeli kepada tersangka Kemudian sekira jam 22.00 wib langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka DEDI YULI SETIAWAN Bin SURATNO di warung nasi bebek yang berada di Jalan Raya Perak kecamatan Perak
Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 1( satu) buah bekas bungkus rokok surya pro mild yang didalamnya berisikan 1 (satu) plastik klip yang berisikan 5( lima) kit pil dobel L yang dibungkus kertas grenjeng warna silver (satu) kit berisikan 9 (sembilan) butir pil dobel L, uang tunai sebesar Rp. 100.000, - ( seratus ribu rupiah) dan 1(satu) unit hp merk xiomi type 4A dengan nomor persana 0857 0644 4648 ( sebagai sarana komunikasi). Kemudian ditunjukkan kepada tersangka dan mengakui bahwa telah mengedarkan pil dobel L",ungkap Kapolsek Perak.
Kapolsek Perak menambahkan,kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Perak guna penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka di jebloskan ke dalam sel Polsek Perak dan dijerat dengan Pasal 196 UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pungkas AKP Dwi Retno Suharti,SH (kayi SP)
Tidak ada komentar