Pemerintah Desa Mojowangi Terapkan Protokol Covid19 Di BLT APBD Kabupaten Jombang
Jombang SARANA POS.COM - penyaluran pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang, bagi Warga yang terdampak Covid19, Senin,(07/09/20).
Warga Desa Mojowangi Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, menerima BLT APBD Kabupaten Jombang Tahap III, bertempat di Pendopo Balai Desa Mojowangi, yang difasilitasi oleh Bank milik Pemkab Jombang yaitu Bank Jombang.
Kedisiplinan Kades Mojowangi Pramono Hadi dalam menerapkan Protokol Covid19 disaat ada Kegiatan apapun diDesa Mojowangi, pada kegiatan BLT kali ini warga penerima yang datang harus mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak saat mengantri
Pelaksanaan Pencairan dipantau langsung Kades, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, BPD bersama Anggotanya dan Pendamping,
Kades Mojowangi Pramono Hadi menyampaikan kepada seluruh penerima, bahwa bantuan ini dari Anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahap III sebanyak 246, pergunakanlah bantuan ini walaupun hanya sedikit
"Dan saya mohon maaf kalau Pemdes Mojowangi menerapkan Protokol Covid19, ini demi kepentingan kita semua, agar terhindar dari penyebaran Virus Corona, dan saya juga berharap Protokol Covid19 juga harus diterapkan dirumah, jaga kebersihan Lingkungan dan yang terpenting kita semua harus memakai masker," ungkap Pramono (kayi sp)
Tidak ada komentar