Seorang Warga Meninggal Dunia Di Surabaya Dalam Status PDP Dimakamkan Di Desa Pulogedang Tembelang Jombang
Jombang SARANAPOS.COM, Kabar duka datang dari Pulogedang kecamatan Tembelang pada Rabu
03/6/2020 sekira jam 16.00 wib.
Pemerintah Desa Pulogedang bersama
Kapolsek Tembelang dan Anggota melaksanakan pengaman pemakaman Jenazah yang meninggal dengan status PDP, dengan Pemakaman sesuai Protokol Covid-19.
Warga yang meninggal di RS Royal Surabaya pada jam 13.35 Wib tersebut
bernama WILASIEM
umur 46 tahun,
Alamat Rt 03/ Rw 02 Desa Pulogedang Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang.
Menurut keterangan dari Kepala Desa Pulogedang, almarhumah beserta suami dan 3 anaknya selama ini tinggal di rumah kontrakan yg berada di wilayah Rungkut Surabaya, tepatnya di belakang Sampoerna Rungkut. Almarhumah dan suami bekerja di Surabaya dan jarang pulang ke Desa Pulogedang, tutur Eko Ariyanto SH.
Almarhumah tersebut diatas sesuai KTP tercatat sebagai warga Dusun Pulogedang Desa Pulogedang Kecamatan Tenbelang Kabupaten Jombang, tambah Eko.
Kapolsek Tembelang mengatakan,
Almarhumah sejak sakit sampai meninggal dirawat dirawat RS Royal Surabaya.
Dan pada tanggal 02 Juni 2020 telah diambil sampel Spesimen untuk dilakukan Test Swab covid-19 dan hasil belum keluar, keburu meninggal Dunia.
Almarhumah juga mempunyai riwayat menderita sakit diabetes. Almarhumah pada bulan Mei 2020 juga sempat menjalani perawatan di RS guna amputasi jari akibat sakit diabetes tersebut, tutur IPTU Sarwiadji.
Penggalian serta perlengkapan pemakaman dilaksanakan oleh Warga Desa Pulogedang bersama Pemerintah Desa.
Sedangkan yang melaksanakan proses Pemakaman secara langsung oleh tim dari RS Royal Surabaya, Dinkes Jombang dan BPBD Kabupaten Jombang, tandas Kapolsek Tembelang.
Jenazah Sampai di Pemakaman Umum Desa Pulogedang jam18.30 Wib, dan langsung dimakamkan, proses pemakam selesai jam 18.50 Wib.
Selesai pemakaman, Pemdes/Satgas Covid-19 Desa Pulogedang melakukan sterilisasi area disekitar Makam, pungkas IPTU Sarwiadji. (Wots Sp).


Tidak ada komentar