Ketum LSM Laskar Merah Putih Angkat Bicara Terkait Dugaan Kades Membentuk Sublok Tanpa Persetujuan Warga
Situbondo, Saranapos.Com, Desa Trebungan Kecamatan Melandingan Kabupaten Situbondo, Senin ( 29/06/2020 )
Ketum LSM Laskar Merah Putih saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan kami sebagai LSM Laskar Merah Putih mendapatkan pengaduan beberapa warga bahwasanya Kepala Desa membentuk ketu Sublok atau ulu-ulu air tanpa ada konfirmasi kepetani, karena pembentukan Sublok itu harus ada persetujuan dari para petani setempat ataupun dilakukan pemilihan Sublok
Sehingga beberapa warga Desa Trebungan memberontak mendatangi Kepala Desa adapun titik persoalannya setelah kami menindaklanjuti di Balai Desa kepala Desa hanya menjawab tenang tenang saja tanpa ada alasan yang lain atau tanpa ada jawaban yang tepat
Apakah seorang pemimpin seperti itu yang saya tanyakan jikala dilapangan itu terjadi persoalan yang kita tidak inginkan antara Sublok dan petani siapa nantinya yang akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut
Kami sebagai LSM sangat prihatin kepada para petani Desa Trebungan dan saya mengecam keras terhadap kepala Desa Trebungan ketidak adilannya kenapa saya bilang ketidak adilannya karena diantara petani disana banyak yang menjadi korban
Karena diantara petani sampai gagal Panin karena ada yang tidak kebagian air dan sampai ada yang mati pertaniannya juga ada yang sudah mupuk tapi masih juga tidak kebagian airnya, ''Pungkasnya
Harapan kami sebagai lembaga swadaya masyarakat untuk kedepannya agar Kepala Desa Trebungan tidak mengambil keputusan tersendiri atas pembentukan Sublok tersebut karena Sublok itu bukan untuk dipakai sendiri oleh kepala Desa melainkan untuk para petani, jadi harus mengadakan pemilihan atau bermusyawarah kepada para petani pada umumnya, "Imbuhnya ( Fery )
Tidak ada komentar