Breaking News

Polres Jombang Melalui Polsek Jajaran Bagikan Beras Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19




Jombang SARANAPOS. com, Kepolisian Sektor  Bandarkedungmulyo bersama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan Kepala Dusun se Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang menyalurkan bantuan berupa beras @10 kg kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 pada Jum'at 22/5/2020.

Bantuan Sosial ini adalah bantuan dari Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, berupa beras @10 kg sebanyak 47 kantong. Kami bagikan kepada 47 Kepala Keluarga yang tersebar di Desa Brangkal, Brodot, Tinggar, Barongsawahan, Karangdagangan dan Desa Kayen yang setiap warga mendapatkan 10 kilogram beras, ujar Kapolsek AKP Darmaji, S.H.

Menurut Kapolsek Bandarkedungmulyo, bantuan sosial disalurkan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah yang terdampak Covid-19. Sebelum dibagikan, terlebih dahulu mendata warga yang kondisinya memang sangat membutuhkan dan khususnya lanjut usia (lansia), janda, duda dan disabilitas yang terdampak langsung virus Covid-19, ungkap Kapolsek Bandarkedungmulyo.

Pendistribusian Bantuan Sosial ini, dengan memberlakukan Physical Distancing dengan  mengantarkan ke rumah masing-masing untuk menghindari berkumpulnya warga. Kami ingin memastikan bahwa Bantuan Sosial untuk kemanusiaan Polri Peduli Covid-19 Polres Jombang tepat sasaran, kata AKP Darmadji.

Harapan kami dengan adanya bantuan beras ini dapat meringankan beban masyarakat Bandarkedungmulyo di situasi Pandemi Covid-19. Untuk itu mari kita bergotong-royong dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dengan rajin mencuci tangan dengan sabun, tetap dirumah saja dan gunakan masker saat keluar rumah dan jaga pola hidup sehat, agar imunitas tubuh kita tinggi sehingga tidak mudah tertular covid-19, pungkas Kapolsek  Bandarkedungmulyo AKP Darmaji.
(Wots Sp).

Tidak ada komentar