Breaking News

Kejaksaan Negeri Jombang Peduli Covid-19 Dengan Bakti Sosial Bagikan Paket Sembako


Jombang  SARANAPOS.com, Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang Jawa Timur beserta Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini, bakti sosial serentak dalam rangka program Kejaksaan Agung Republik Indonesia peduli Covid-19. Dengan tema "Mari Cegah penyebaran Covid-19 demi Indonesia yang lebih hebat" kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa 5/5/2020.

Bakti sosial Pembagian sembako di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang diawali dengan membagikan sembako kepada tukang becak dan tukang ojek yang biasa mangkal disekitar kantor kejaksaan negeri Jombang. Kepala Kejaksaan Negeri Jombang didampingi jajarannya menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak langsung virus  Covid-19 di Kabupaten Jombang.

Kejari Jombang Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H., dalam wawancara melalui  Whats App nya mengatakan, ini merupakan kegiatan yang diprakarsai oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, meskipun hanya sebatas penyaluran sembako, setidaknya ini bisa membantu meringankan beban warga masyarakat yang terdampak covid-19, tuturnya.

Kami sengaja mendatangi warga masyarakat yang ada di Kecamatan Kabuh, Plandaan, Bareng dan Kecamatan Mojowarno secara langsung dari rumah ke rumah dengan tetap memperhatikan Physical Distancing.

Pihak Kejaksaan negeri Jombang menggerakkan hampir semua pegawai Kejaksaan untuk menyalurkan bantuan tersebut. Semoga sembako ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, tandas Kejari Jombang.

Selain Bakti sosial dalam rangka Kejaksaan RI Peduli Covid-19, Kejari Jombang juga pernah membagikan paket sembako kepada masyarakat dua hari sebelum memasuki bulan Ramadhan. Sembako diserahkan kepada para tukang becak, tukang ojek di Kecamatan yang berbeda, pungkas Yulius Sigit Kristanto SH MH. ( Wots Sp).

Tidak ada komentar