Breaking News

Kepala Dinsos Melakukan Verifikasi Dan Validasi Data Penerima Bantuan Untuk Warga Jombang Terdampak Covid-19



Jombang SARANAPOS. com, Dinas sosial dan tim gugus tugas pencegahan penanggulangan covid-19 kabupaten Jombang harus bekerja keras dan segera menuntaskan pendataan warga masyarakat terdampak langsung akibat covid-19.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Moh. Saleh pada media, Senin 20/4/2020 di kantornya.
"Untuk pendataan warga terdampak ada satu desa  terakhir yang menyerahkan data ke Dinsos. Kemudian dari semua data yang sudah masuk itu harus kita verifikasi ulang agar tidak terjadi dobel data dan kedepannya tidak terjadi dobel bantuan. Saat ini masih terjadi permasalahan data ganda. Data ganda itu Anggota keluarga yang sama tapi juga diusulkan, ada NIK yang sama, ada NIKnya tapi tidak ada nama. Ada juga dalam satu keluarga diusulkan,ada yang sudah dapat PKH, dapat BPNT tapi tetap didata, semua ini harus kita lakukan pemadanan dan diverifikasi di validasi dengan menggunakan aplikasi Six and G maka data itu akan terlihat semua, tuturnya.

Ketika ditanya tentang waktu penyelesaian sinkronisasi data Moh. Saleh mengatakan karena ini berhubungan dengan satuan Gugus tugas pencegahan Covid-19 Kabupaten Jombang maka kita akan kita lakukan rapat lagi, karena bantuan ini ada yang dari Kemensos, ada dari Kabupaten, ada yang dari Dana Desa. Bahkan kemungkinan ada juga bantuan dari Provinsi. Tapi saat ini kita fokus bantuan dari Pemkab Jombang sebesar Rp. 83 miliar, ungkap Moh. Saleh.

Hari ini akan kita tuntaskan tentang pendataan, termasuk juga dengan anggaran - anggaran dibutuhkan. Jadi proses verifikasi dan validasi ini membutuhkan waktu, semua itu tergantung responsif desa, kecermatan desa dan netralitas desa dalam pendataan dan mestinya melalui musdes dulu. Prioritas warga terdampak itu kan diutamakan bagi Masyarakat miskin yang tidak pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah, tandas Moh. Soleh.

Sedangkan untuk anggaran dari Pemkab Jombang Bupati belum putuskan berapa BLT yang diberikan kepada masyarakat terdampak. Tetapi kalau dari Kemendes melalui Dana Desa ditetapkan Rp. 600 ribu per KK, jelas Moh. Saleh.

Sesuai apa yang di perintahkan Bupati Jombang, Dalam proses penyaluran bantuan ini harus tuntas bulan April 2020 tetapi kita tidak bisa bekerja sendiri karena harus melibatkan tim gugus tugas Jombang. Sehingga hari ini Dinas Sosial dan tim satuan gugus tugas harus bekerja keras untuk menyelesaikan pendataan sampai pelaksanaan pembagian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid-19, pungkas Moh. Saleh.
(Wots Sp).

Tidak ada komentar