Di Wilayah Zona Merah Dilakukan Penyemprotan Berskala Besar Oleh Polres Jombang Bersama Personel Gabungan
Jombang SARANAPOS. com,
Sebagai Upaya memutus Penyebaran virus Covid-19 di wilayah Zona merah Polres Jombang gelar penyemprotan disinfektan berskala besar. Wilayah yang masuk zona merah Covid-19 yaitu di Desa Sengon dan Desa Kepanjen Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.
Kegiatan penyemprotan berskala besar ini melibatkan 40 personel gabungan Polri, TNI, BNPB, Dishub serta Satpol PP Jombang pada Jum’at 17/4/2020.
Penyemprotan disinfektan kali ini, mengunakan kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua karena melewati jalan-jalan kecil yang padat penduduk. Diharapkan, dengan penyemprotan disinfektan di zona merah ini dapat mengurangi angka yang positif Corona/Covid-19.
Kegiatan penyemprotan diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan yang didampingi Wakapolres Jombang Kompol Wahyu Pristha Utama. Kemudian pengecekan peralatan, cairan disinfektan serta megapon yang dibawa anggota.
Sementara itu anggota yang bertugas melakukan penyemprotan juga mengenakan alat pelindung diri (APD). Sedangkan tim penyuluh mengunakan megapon untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.
Dalam sambutan, Kapolres Jombang mengatakan, Saya telah tekankan kepada petugas sebagai tim penyuluhan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat setempat, bahwa wilayah tersebut penyebaran virus Covid-19 sangat tinggi dan agar Masyarakat dihimbau untuk tinggal di rumah. Semoga kita dalam keadaan sehat dan wabah ini cepat berlalu,” Pungkasnya.
(Wots Sp).
Tidak ada komentar