Bupati Jombang Meliburkan Siswa-Siswi Di Jombang Selama 2 Minggu Untuk Antisipasi Virus Covid-19
Jombang SARANAPOS. com, Virus Corona atau Covid-19 sangat diwaspadai penyebarannya. Terbukti Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab meliburkan siswa siswi sekolah selama 2 Minggu mulai Senin 16 Maret 2020 sampai 29 Maret 2020.
Hal tersebut disampaikan Hj. Munjidah Wahab pada Senin 16/3/2020.
"Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona/ Virus Covid-19 sesuai surat Edaran Gubernur Jawa Timur semua sekolah harus diliburkan mulai Senin 16 Maret 2020 sampai
29 Maret 2020. Hal ini kita lakukan agar siswa-siswi tidak berinteraksi langsung dengan lingkungan teman di sekolahnya dan terus diawasi oleh orang tuanya dirumah," tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang harus menginformasikan ke seluruh sekolah di Kabupaten Jombang untuk meliburkan siswa - siswi sesuai surat edaran Gubernur dan Bupati Jombang.
Menurut Bupati virus Corona ini penyebaran atau penularannya tidak melalui udara, tetapi melalui kontak langsung misalnya bersalaman dan cipika cipiki, sehingga dengan diliburkan siswa-siswi bisa langsung diawasi oleh orang tua dirumah masing-masing, jelas Bupati Jombang.
Dan bagi seseorang yang sudah terkena virus Corona setiap dia menyentuh barang apapun maka barang yang disentuh tersebut sudah tertempel virus Corona atau virus Covid-19 dan setiap barang tersebut disentuh oleh orang maka orang tersebut sudah tertular virus Corona. Contoh ada orang positif terinfeksi virus Corona dia memegang gagang pintu maka gagang pintu tersebut sudah tertempel virus Corona.
Bupati Jombang meminta masyarakat Jombang tidak panik. Jaga kebersihan badan, kebersihan lingkungan sekitar rumah dan membiasakan hidup sehat, cuci tangan dengan benar, hindari kontak langsung dengan tangan, mari kita berdo'a semoga Jombang terhindar dari virus Covid-19, tutur Bupati Hj. Munjidah Wahab.
Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Jombang ketika dikonfirmasi via WA mengatakan, saya sudah menindak lanjuti perintah Bupati Jombang dengan memberitahu kepada semua sekolah di Kabupaten Jombang yang dibawa kewenangan saya untuk meliburkan Siswa-siswi nya selama 2 Minggu untuk TK, SD dan SMP. Sedangkan untuk Sekolah SMA dan SMK itu kewenangan provinsi Jawa Timur, pungkasnya. (Wots).


Tidak ada komentar