Breaking News

Bupati Jombang Bersama Forkopimda, PCNU, MUI Dan PD Muhammadiyah Melakukan Seruan Kepada Masyarakat



Jombang SARANAPOS. com, Menyikapi semakin merebaknya wabah Virus Covid-19 Bupati Jombang bersama Forkopimda, Kapolres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Ketua DPRD Jombang, Ketua PN Jombang, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah dan Ketua MUI Jombang melakukan seruan bersama yang ditujukan kepada semua masyarakat Kabupaten Jombang. Seruan bersama dilakukan pada Kamis 26/3/2020 di ruang Swagata pendopo Kabupaten Jombang.

Bupati dalam amanat seruannya mengatakan, pada hari ini Kamis 26 Maret 2020 bertempat diruang Swagata Kabupaten Jombang, berdasarkan Keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020, Maklumat Polri nomor Mak/2/III/2020 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/108/KPTS/013/2020 tentang Provinsi Jawa Timur Darurat Covid-19, dan surat keputusan Bupati Jombang nomor 188.4.45/145.10.1.3/2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat virus Covid-29.

Maka bersama ini kami Forkopimda Jombang bersama PCNU, MUI dan PD Muhammadiyah Jombang menyampaikan seruan dan penegasan sebagai berikut :

1. Kabupaten Jombang dinyatakan sebagai kondisi darurat covid-19 mulai 26 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.

2. Tidak mengadakan sosial kemasyarakatan dan keagamaan yang menyebabkan berkumpulnya massa baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.

3. Dalam keadaan mendesak yang sulit dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang agar menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pencegahan penyebaran virus covid-19.

4. Jangan terpengaruh dan menyebarkan berita-berita yang tidak jelas sumbernya sehingga dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Demikian seruan ini kami sampaikan untuk dipedomani bersama. Jaga kebersihan diri, jaga kesehatan diri, biasakan hidup bersih dan sehat sehingga kita semua terhindar dari Virus Covid-19. Mari kita berdo'a bersama semoga wabah virus Covid-19 segera hengkang dari Jombang, Semoga hengkang dari Jawa Timur dan Semoga segera hengkang dari bumi Indonesia, Bupati Jombang Mengakhiri amanatnya. (Wots Sp).

Tidak ada komentar