Agus Purnomo SH. MSi : Lembaga Pendidikan Di Kabupaten Jombang Harus Menyikapi Ditiadakannya USBN Pada Tahun 2020
Hadir pada hearing Ketua Komisi D Hj. Erna Kuswati beserta anggota komisi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Agus Purnomo SH. MSi dan staf Dinas Pendidikan.
Ketua Komisi D mengatakanmengatakan, hari ini kita laksanakan rapat koordinasi tentang persiapan tahun ajaran baru tahun 2020 dan mekanisme pemberian seragam gratis serta koordinasi tentang tenaga GTT dan PTT yang ada di kabupaten Jombang, tuturnya.
Terkait GTT dan PTT untuk tahun ini terjadi peningkatan Rp. 75.000 dari 150.000 menjadi 225.000. Peningkatan dilakukan mengingat pengabdian tenaga honorer cukup lama, sehingga peningkatan kesejahteraan sangat diperlukan, kata Erna Kuswati.
Sedangkan untuk PPDB tahun 2020 saya tegaskan sahnya tetap sistem zonasi dengan proposionalnya 50%, 30% untuk jalur prestasi dan 15% untuk jalur prestasi olahraga, tambah Erna.
Sedangkan Agus Purnomo SH. MSi kepada Media menyampaikan, dalam pembahasan rapat tersebut di bahas juga terkait mekanisme dan sikap lembaga pendidikan tentang Ditiadakannya sistem USBN di tahun 2020 ini, tuturnya.
Berbicara masalah pokok pokok kemerdekaan dalam belajar dan tidak ada USBN makan Dinas Pendidikan Jombang serta Kemenag menyikapi permasalahan dimaksud, ungkap Agus Purnomo.
Dengan dihapusnya sistem USBN fokus kedepan adalah bagaimana bisa membawa para guru mampu menciptakan kisi-kisi soal yang dipersiapkan untuk mengganti USBN di Kabupaten Jombang. Karena guru diberi kewenangan penuh untuk melakukan asesman penilaian kepada para siswa-siswi yang ada di sekolahnya Masing-masing, pungkas Agus Purnomo SH. MSi.
(Wots Sp).


Tidak ada komentar