Breaking News

Kejari Jombang Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Rekan Media



Jombang SARANAPOS. com,
Institusi Kejaksaan Negeri Jombang menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media, terkait perlakuan Security kepada Wartawati Tari. Karena diperlakukan tidak sopan oleh Satpam Kejari maka awak media Jombang melakukan aksi damai  Tolak arogansi terhadap jurnalis, atas perlakuan oknum anggota satuan pengaman Kejari Jombang berinisial R yang bersikap protektif kepada salah satu wartawan yang melakukan liputan di Kejari Jombang.

Permohonan maaf disampaikan langsung oleh Kajari Jombang yang didampingi Kasi Intel pada Rabu 12/2/2020 di kantor Kejaksaan Negeri Jombang.

Dari hasil pertemuan antara perwakilan media yang disampaikan oleh Farid dari media Sinarpos, ada 5 point kesepakatan yaitu,
1. Atas kejadian tersebut institusi Kejaksaan Negeri Jombang menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media.
2. Akses informasi satu pintu salah satunya dengan group WA Pokja Kejari Jombang untuk mempermudah penyampaian informasi.
3. Kajari akan melakukan pembinaan kepada petugas keamanan atau security di Kejari Jombang.
4. Kejari Jombang tidak ada maksud mempersulit akses wartawan dalam memperoleh informasi di Kejari Jombang. Dan portal di depan dipasang dalam rangka antisipasi waspada terorisme.
5. Kajari berharap hubungan Kejari Jombang dengan rekan media bersinergi dengan baik.

"Saya memohon maaf kepada rekan-rekan media di Jombang, mari kita bangun hubungan sinergitas yang baik antara Kejari dengan media, kejadian kemarin mari kita ambil hikmahnya", pungkas Kajari Jombang Yulius Sigit Kristanto SH. MH. (Wots Sp).

Tidak ada komentar