Breaking News

Akibat Kurang Konsentrasi Dijalan Raya Kakek 61 Tahun Meninggal Dunia Akibat Menabrak Kendaraan Lainnya



Jombang SARANAPOS. com,  Telah terjadi laka lantas pada hari Sabtu tanggal  22/2/ 2020 sekira jam 09.00 Wib di Jalan Raya Desa Sentul   Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang.
Laka lantas antara
kendaraan Sepeda motor Honda Grand Nopol.  S 3136 XL dengan Kendaraan Sepeda motor Honda Supra Nopol. S 4880 OA dengan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Vixion Nopol. S 5667 ZD dan dengan Kendaraan Sepeda motor Honda Vario Nopol. S 2804 OH.

Kronologinya adalah
Semula Kendaraan Sepeda motor Honda Grand Nopol. S 3136 XL yang dikemudikan oleh Suparman, berjalan dari arah utara keselatan tidak memperhatikan arus lalulintas didepannya serta tidak bisa menjaga jarak aman, sehingga menabrak Kendaraan Sepeda motor Honda Supra Nopol. S 4880 OA dikendarai Kasiono, yang berjalan searah didepanya dari utara keselatan kemudian Kendaraan Sepeda motor Honda Supra Nopol. S 4880 OA oleng kekanan menabrak Kendaraan Sepeda motor Yamaha Vixion Nopol.  S 5667 ZD yang dikendarai Moh. Ali Imron berjalan dari arah berlawanan dari selatan ke utara, kemudian Kendaraan Sepeda motor Yamaha Vixion Nopol. : S 5667 ZD jatuh dan tertabrak oleh Kendaraan Sepeda motor Honda Vario Nopol. : S 2804 OH  yang dikendarai oleh Ely Krisdians dari arah belakangnya dari arah selatan ke utara , maka terjadilah laka lantas beruntun.

Menurut penjelasan Kanitlantas Polres Jombang bahwa Suparman yang beralamat di Dusun Kramat Desa Tanggungkramat Kecamatan Ploso pengendara Honda Grand meninggal di RSUD Jombang, sedangkan yang di bonceng Sutaji dari Desa yang sama masih dirawat di RSUD Jombang, tuturnya.

Sedangkan Kasiono pengendara Honda Supra Kasiono (51 tahun) dari Dusun Sidopulo Desa Losari Ploso mengalami luka dirawat di RS Al Azis.
Pengendara Yamaha Vixion Moh. Ali Imron (27 tahun) dari Dusun Petengan Desa Tambakrejo Kecamatan Jombang rawat jalan di RS Al Azis.
Pengendara sepeda Vario Ely Krisdiana (33  tahun) dari Dusun Kramat Desa Tanggungkramat Ploso dan yang dibonceng Pranata (10 tahun) dari Dusun Babatan Desa Cangkring randu Kecamatan Perak dan Siti Masluhah dari desa yang sama karena luka dan dirawat di RS Al Azis Tembelang, dari kecelakaan tersebut ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.2.000.000,- ungkap Kanitlantas Polres Jombang.

Selanjutnya Polisi melakukan pengaturan arus lalu lintas dibantu Anggota Polsek Tembelang Polres Jombang  serta masyarakat sekitarnya untuk mengantisipasi adanya macet serta saling menjaga akan adanya ancaman dari pihak luar saat evakuasi, pungkas Sulaiman Kanitlantas.
(Wots Sp).

Tidak ada komentar