2 Pemuda Pengedar Pil Koplo Asal Bulurejo Diwek Diamankan Polisi
Jombang SARANAPOS. com,
Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang mengamankan 2 pemuda asal Desa Bulurejo kecamatan Diwek Jombang karena telah mengedarkan Narkotika jenis pil dobel L.
Penangkapan terhadap 2 tersangka tersebut atas laporan masyarakat dan hasil pengembangan jaringan peredaran pil koplo kasus sebelumya.
Menurut penjelasan dari Kasatreskoba Polres Jombang pada Minggu 2/2/2020, 2 orang tersangka ini kita tangkap di TKP
di rumah Dusun Bulurejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek Jombang.
Dari hasil pemeriksaan 2 orang pemuda ini bernama:
1. FATKHUR ROHMAN
Lahir Jombang, 01 Juli 1995 (24 tahun),
Pekerjaan servis sepeda motor,
Agama Islam
Kewarganegaraan Indonesia / Jawa
Alamat Dusun Bulurejo Rt.08 Rw.03, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang.
2. BARUNA INDRA KUSUMA lahir Jombang, 17 Oktober 1997 (22 tahun)
Pekerjaan ternak ikan lele, Agama Islam
Kewarganegaraan : Indonesia / Jawa
Alamat sesuai KTP Dusun Kedaton Rt.01 Rw.03, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang, ungkap AKP. Moch. Mukid.
Pasal yang dilanggar oleh 2 tersangka ini yaitu, Setiap orang dengan sengaja tanpa hak melawan hukum mengedarkan sedian farmasi jenis Pil dobel L tanpa ijin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara kurungan dan atau denda 1 milyar, tutur AKP. Mukid SH.
Barang bukti yang berhasil kita sita berupa, 1 (satu) plastik berisi (8 butir) Pill Dobel L disita dari Tersangka Imam Lukito, 1 (satu) buah HP merk Oppo warna hitam berikut simcardnya
Tersangka merupakan pengembangan jaringan peredaran Pil jenis dobel L yang sudah tertangkap sebelumnya, karena diduga sesaat, setelah dengan sengaja atau tanpa hak mengedarkan Pil jenis dobel L tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Selanjutnya tersangka dan barangbukti di bawa ke ruang Satresnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, pungkas AKP. Moch. Mukid SH
Kasatreskoba Polres Jombang.(wots Sp)

Tidak ada komentar