Breaking News

Warga Dusun Dukuh Sanan Dukuhmojo Digegerkan Dengan Penemuan Mayat



Jombang SARANAPOS. com,  Dilaporkan telah terjadi Penemuan Mayat di dalam Rumah pada hari Kamis 23/1/ 2020  di Dukuh Sanan RT/RW : 03/01,Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung,  Jombang.
Informasi adanya ditemukan mayat berdasarkan laporan nomor:
LP/ 02 / I / RES 1.24 / 2020 / JATIM/RES JBG/SEK MJG, tanggal 23 Januari 2020.

Berdasarkan penjelasan dari Kapolsek Mojoagung, mayat tersebut ditemukan warga
Di dalam Rumah di Dukuh Sanan RT/RW : 03/01,Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung Jombang, tutur Kompol Paidi SPd.

Yang melaporkan ke Polsek adalah SISKA ANDRIANI lahir Jombang ,18-06-1978,
Jenis Kelamin  Perempuan,
Agama  Islam,
Pekerjaan Kepala Dusun Dukuh Sanan
Alamat dusun Dukuh Sanan RT/RW 03/01 Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, ujar Kapolsek.

Ternyata korban yang meninggal bernama SUPRIYATIN,
Lahir Jombang, 21-08-1965,
Jenis Kelamin
Laki-Laki,
Agama  Islam,
Pekerjaan Swasta,
Alamat Dusun Dukuh Sanan RT/RW 03/01 Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung  Jombang, ungkap Kompol Paidi.

Dalam kejadian ini polisi juga meminta keterangan dari 2 orang saksi yaitu,
1. TOTOK SUROTO
60 Tahun,
Jenis Kelamin  Laki-laki,
Alamat  Dusun Dukuh Sanan RT/RW 02/01 Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.

2. FATICHIN
31 tahun, jenis kelamin  Laki-laki
Alamat Dudun Janti RT/RW 02/02 Desa Janti Kecamatan  Mojoagung Jombang, kata Kapolsek Mojoagung.

Masih kata Kapolsek,
Asal mula kejadian, Korban bekerja sebagai tukang plitur di rumah Fatichin, pada Hari Minggu Tanggal 19/2/2020 dan Senin Tanggal 20/1/2020 korban masih bekerja di tempat Fatichin dan pada hari selasa tanggal 21/1/2020 korban tidak masuk kerja, kemudian Fatichin mencari dan menghubungi korban kemudian korban datang ke rumah  Fatichin dan mengatakan bahwa korban sedang kurang enak badan.

Kemudian Fatichin memberikan uang sebesar Rp.50.000,- untuk digunakan pijat korban. Fatchin Sempat memegang badan korban dan mendapati tubuh korban dalam keadaan panas, pada hari kamis Tanggal 23/1/2020 sekira Jam 10.30 WIB Totok Suroto mendatangi rumah korban dengan maksud menghampiri korban untuk di ajak bekerja dikarenakan korban sudah dua hari tidak masuk kerja.

Kemudian setelah tiba dirumah korban  Totok Suroto mencium bau tidak sedap dan kemudian Totok Suroto mencari sumber bau tidak sedap tersebut,
kemudian  Totok Suroto masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang rumah korban dan menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa diatas kursi ruang tamu.

Kemudian saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat. Pelapor terus menghubungi polsek Mojoagung melalui telepon, kemudian Kapolsek bersama Anggota Reskrim Dan Anggota SPK mendatangi TKP mengamankan TKP, meminta keterangan tetangga korban, ungkap Kompol Paidi.

Dari rumah korban polisi menemukan barang bukti
foto dokumentasi,
1 Ember Plastik (Bekas Muntahan Darah korban),
1 Gelas Kaca dengan sisa air teh,
Bungkus bekas obat suplemen Merk Hemaviton action, tuturnya.

Selanjutnya Anggota Polsek Mojoagung
Membawa korban ke RSUD Jombang untuk dilakukan Visum Luar,
Membuatkan Surat Pernyataan Tidak dilakukan Autopsi karena pihak keluarga sudah menyadari bahwa korban meninggal karena sakit, pungkas Kompol Paidi SPd Kapolsek Mojoagung.
(Wots Sp).

Tidak ada komentar