Breaking News

Pemuda Asal Sumberagung Perak Jombang Edarkan Pil Koplo Di Losari



Jombang SARANAPOS. com,
Reskrim Polsek Ploso Resort Jombang mengamankan pemuda asal Sumberagung Kecamatan  Perak Jombang pada Sabtu 18/1/2020 di halaman Indomaret Losari Ploso.

Reskrim Polsek Ploso berhasil mengamankan pemuda tersebut berdasarkan laporan masyarakat
Nomor : LP/03/I/RES 4.3/2020/JATIM/RES JBG/SEK PLOSO,jb tanggal 18 Januari 2020.

Menurut penjelasan Kapolsek Ploso, setelah Reskrim melakukan interogasi tersangka mengaku bernama
SMUCHAMAD ZUDA BAHRUDIN Bin JODI ISMANTO, lahir Jombang 13 Agustus 1995, laki laki, islam, swasta,Desa Sumberagung Kecamatan Perak Jombang, tutur Kompol Sutikno SH MSi.

Masih kata Kapolsek, Pasal yang dilanggar adalah dengan sengaja mengedarkan sedian farmasi tanpa dan atau alat kesehatan yang memiliki standart atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan dan mutu, sebagaimana diatur dalam pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda 1 miliar, kata Kompol Sutikno.

Reskrim Polsek Ploso berhasil menyita barang bukti berupa
10 ( sepuluh ) pil double LL,
1 handphone Oppo
warna hitam, tuturnya.

Kronologis penangkapan tersangka adalah
Pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2020 sekira pukul 16.00 WIB Unit Reskrim Polsek Ploso menerima informasi terkait peredaran Narkoba di jalan raya Ploso Desa Losari Kecamatan Ploso Jombang.
Kemudian hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekira pukul 19.45 Wib Unit Reskrim Polsek Ploso melakukan penyelidikan dan undercover dijalan raya Ploso Desa Losari dan tidak lama kemudian anggota Reskrim berhasil mengamankan seorang laki laki beserta barang buktinya yang ada padanya berupa narkoba jenis pil double LL.

Selanjutnya pelaku diintrograsi dan mengakui barang buktinya narkoba jenis pil double LL sebanyak 10 ( sepuluh) butir dan sebuah handphone merk Oppo adalah miliknya, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Ploso guna penyidikan lebih lanjut, pungkas Kompol Sutikno SH MSi. (Wots Sp).

Tidak ada komentar