Laka Lantas Di Jatirowo Desa Jatigedong Ploso Pengendara Sepeda Motor Meninggal Di Lokasi
Jombang SARANAPOS. com,
Telah terjadi laka lantas pada hari Kamis 09/1/ 2020 sekira jam 08.00 Wib di Jalan Raya Dusun Jatirowo Desa Jatigedong Kecamatan Ploso Jombang.
Kecelakaan lalulantas antara kendaraan Sepeda motor Honda Beat Nopol S 5887 CG dengan Kendaraan truk Mitsubishi nopol S 9003 UK.
Menurut penjelasan dari Kasat lantas Polres Jombang, kronologi kejadiannya adalah, Semula Kendaraan Sepeda motor Honda Beat Nopol S 5887 OG berjalan dari arah barat ke timur terlalu ke kanan saat mendahului kendaraan di depannya, sehingga bertabrakan dengan kendaraan truk mitsubishi nopol S 9003 UK yang berjalan dari arah berlawanan dari timur ke barat, maka terjadilah laka lantas tersebut, tutur AKP. A. Rizky.
Faktor yang mempengaruhi kecelakaan lalu lintas yaitu Pengendara kendaraan sepeda motor honda beat nopol S 5887 OG terlalu ke kanan saat mendahului, dari arah berlawanan melintas truk Mitsubishi sehingga tabrakan tidak bisa dihindari, ungkap AKP. A. Rizky.
Dari data yang dihimpun oleh petugas lantas di lapangan, nama pengendara kendaraan sepeda motor honda beat nopol S 5887 OG atas nama RIO BAGUS PUTRANTO, Laki-laki, 19 th, swasta, alamat Dusun Jabon Rt 2 Rw 1 Desa Bawangan Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang. Mengalami luka dan meninggal dunia dan di bawa ke RSUD Ploso Jombang untuk divisum, tuturnya.
Sedangkn pengemudi Kendaraan truk mitsubishi nopol S 9003 UK atas nama SUWARNO, Laki-laki, 39 th, swasta, alamat Desa Gintungan Rt 01 Rw 04 Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan, tidak mengalami luka, ujar AKP. A. Rizky.
Petugas juga meminta keterangan kepada 2 orang saksi yaitu, M.ANAS, Laki-laki, 55 tahun, swasta, alamat Dusun Jatirowo Rt 01 Rw 02 D Jatigedong Kecamatan Ploso Jombang. Dan
DADAN, Laki-laki, 36 tahun, swasta, alamat Dusun Ngelom Rt 1 Rw 9 Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Jombang, pungkas AKP. A. Rizky Kasat lantas Polres Jombang. (Wots Sp).


Tidak ada komentar