Breaking News

KAPOLRES AKBP. Boby Pa'ludin Tambunan: Tahun 2019 Kita Terima Laporan 746 Kasus


Jombang SARANAPOS. COM,
Kepolisian Resort  Jombang menggelar konferensi pers Anev Kamtibmas tahun 2019 bersama awak media Jombang pada Senin 30/12/2019 bertempat di Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang.

Dalam konfrensi pers tersebut, Kapolres Jombang AKBP. Bobby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H menyampaikan, selama tahun 2019 polres Jombang dan jajaran Polsek telah menerima laporan masyarakat sebanyak 746 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 475 kasus atau sekitar 63.67 %. Sedangkan tahun 2018 menerima laporan sebanyak 748 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 405 kasus atau sekitar 54%. Artinya antara tahun 2019 dibanding tahun 2018 mengalami penurunan sebanyak 0,26 %.

"Kasus-kasus menonjol di tahun 2019 yang berhasil diselesaikan diantaranya kasus pembunuhan yang terjadi bulan Oktober 2019 di jalan Basuki Rahmat Desa Jombatan wilayah hukum polres Jombang dengan tersangka atas nama Budiono (45 th), pekerjaan tukang becak yang beralamatkan Dusun Jatisari Pandanwangi Diwek Jombang, dengan korban atas nama Achmad Dwi Antoko (23 th) Dusun Geneng Desa Jombatan Jombang dan kasusnya sudah   P 21," tutur Kapolres.

"Selain itu kami juga menangani kasus pembunuhan bulan Desember di Desa Temuwulan Perak Jombang atas nama Elly Marida (45 th), perempuan, pekerjaan sebagai guru di SMPN 2 Perak Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, " ungkapnya.

Yang kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan mencapai 75 kasus yang didominasi kekerasan terhadap anak sebanyak 55 kasus dan KDRT sebanyak 20 Kasus dan jumlah tersebut mengalami penurunan 17 kasus dari 29 kasus di tahun 2018, tambah Boby.

"Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba bersama jajaran Polsek selama tahun 2019 berhasil ungkap sebanyak 300 Kasus dengan melibatkan 337 tersangka dengan barang bukti Sabu sebanyak 340.84 gram, Ganja 550 gram, Ekstasi 2 Butir, Riklona Clobazepam 940 butir, Pil double L 142.997 butir, Pil logo Y 50 butir. Sedangkan tahun 2018 sebanyak 260 kasus dengan 282 tersangka dan dengan barang bukti Sabu sebanyak 1.009,58 gram, Ganja 91,59 gram, Ekstasi 8 butir, Pil double L 77,716 butir, Pil logo Y 2.504 butir dan pil MF 9 butir. Jadi ungkap kasus ini mengalami kenaikan sebesar 15% dibanding tahun 2018, ungkap Kapolres.

"Untuk kecelakaan lalu lintas tahun 2019 sebanyak 1.264 dengan rincian meninggal dunia sebanyak 199 orang. Luka ringan 1.478 orang, dengan total kerugian material sebesar 1,684 miliyar. Sedangkan tahun 2018 sebanyak 1.069 kasus dengan rincian meninggal dunia sebanyak 195 orang. Luka 1.246 kerugian material sebesar 1.678 miliyar, maka dari itu kecelakaan mengalami kenaikan 18,2% dibanding 2018. Sedangkan mengenai pelanggaran lalulintas data pelanggaran tahun 2019 tilang sebanyak 25.346 dan teguran 4.232. pelanggaran lalulintas selama tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 6.110 atau 17% dibanding tahun 2018.

"Polres Jombang juga mendapat penghargaan predikat Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan sebagai agen pelopor pembangunan dari KEMENPAN-RB. Mudah-mudahan tahun 2020 di wilayah hukum Polres Jombang terjadi penurunan kasus di masyarakat Kabupaten Jombang, pungkas Kapolres Jombang AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H. (Wots Sp).

Tidak ada komentar