Akhir Tahun 2019 Kapolres Jombang Musnahkan 1600 liter Miras
Jombang SARANAPOS. COM, Sebagai upaya untuk memberantas peredaran miras menjelang tahun baru 2020, Polres Jombang melakukan pemusnahan miras berbagai jenis hasil operasi, sejumlah 1.318 botol atau 1.600 liter pemusnahan dilakukan pada hari Jum'at 19/12/2019 di Mapolres Jombang.
Miras seharga kurang lebih 100 juta ini dimusnahkan dan disaksikan oleh Kapolres Jombang, Wakil Bupati Jombang, Sekda Jombang, Dansat Radar Kabuh, Kasat narkoba, Humas Polres dan jajaran pimpinan Polres Jombang.
Kepada media Kapolres mengatakan, hari ini kita musnahkan miras berbagai merk dan jenis sebanyak 1.318 botol sekira 1,600 liter. Miras ini hasil dari operasi 1 minggu yang lalu, dan ini adalah bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan menjelang NATARU tahun 2020. Miras yang kita musnahkan adalah hasil operasi Aman Semeru 2019 yang kita lakukan seminggu yang lalu, kata Kapolres Jombang.
Operasi tersebut dilakukan untuk penindakan hukum terhadap gangguan kamtibmas dan kriminalitas yang mengganggu perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020, ungkap AKBP. Boby Pa'ludin Tambunan SIK MH.
Dengan dimusnahkan minuman keras di Jombang Semoga tercipta kondusifitas dan kamtibmas di kabupaten Jombang menjelang perayaan natal dan tahun baru 2020, selain itu untuk para tersangka miras, usai diamankan langsung dikenakan tindakan Pidana ringan (tipiring). Saya sebagai penanggung jawab keamanan di Jombang menghimbau masyarakat tetap waspada dalam menjalankan perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020, pungkas Kapolres Jombang AKBP. Boby Pa'ludin Tambunan SIK MH. (Wots Sp).
Tidak ada komentar